Tepat! di HUT Sula Ke 22 Tahun, Perioritas 100 Hari Kerja Bupati FAM dan Wakil Saleh Marasabesy di Pertanyakan.

KEPULAUAN SULA,BidikFakta.id – Tepat pada tanggal 31 Mei 2025 kemarin, selain memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Sula ke 22 Tahun, Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati Saleh Marasabesy resmi dilantik genap 100 hari.

Sayangnya, FAM dan Saleh usai, dilantik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari lalu, hingga memasuki tangal 1 Juni 2025 hari ini bahkan belum terlihat program perioritas nyata terhadap masyarakat.

Hal ini lantas dikritisi oleh Ketua GPM Kepulauan Sula Fandi Norau, menurutnya, program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto tak dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati setelah dilantik.

“Tidak ada langkah nyata dan perioritas Bupati FAM dan Wakil Saleh Marasabesy, selain mendatangkan artis lokal dan nasional pentasi malam puncak di HUT ke 22 Tahun Kabupaten Kepulauan Sula yang baru saja kita lewati,”ujar Fandi.

Dan lanjutnya, di momentum HUT Sula ke 22 Tahun kemarin, kita bahkan menolak lupa perjalanan panjang sejarah dimekarnya Kota 4 Soa ini.

“Yang kita dapat hanya euforia dan kuras dana daerah. HUT kemarin seolah mengajak kita melupa sejarah, tokoh perjuangan dan buta akan nasib masyarakat kita di Kepulauan Sula saat ini,”sebut Fandi.

Alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini sangat menyayangkan kinerja Bupati FAM dan Wakil Saleh Marasabesy. Ia bahkan menyebut nadi kesadaran FAM sebagai perempuan dan rahim peradaban dunia telah hilang. “Di hati dan jiwa Bupati FAM itu mungkin telah mati rasa dan perikemanusiaan, utamanya tanggung jawab melihat negeri ini dan masyarakat,” bebernya.

Terakhir, aktivis GMNI ini menawarkan gagasan ke Bupati FAM dan Wakil Saleh Marasabesy untuk memajukan daerah ini dengan ekonomi kerakyatan, artinya masyarakat harus dijadikan pilar utama ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan di negeri ini.

Pos terkait