Diduga Proyek Jalan di Pasar Sanana Sarat KKN, Jaksa Diminta Periksa DPUPR, CV Rinni Jaya, dan Komisi III DPRD Sula

Dokumentasi Pengalihan Proyek RSUD Sanana ke Jalan Pasar Tradisional Sanana. (Bidikfakta.id)

BIDIKFAKTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali didesak untuk mengusut proyek pembangunan jalan lintas di kawasan Pasar Tradisional Sanana yang diduga kuat sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Desakan ini disampaikan Ketua GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko, yang menilai proyek tersebut tidak transparan dan menyimpang dari mekanisme perencanaan anggaran.

“Proyek jalan yang dikerjakan oleh CV Rinni Jaya itu tidak tercantum dalam dokumen perencanaan APBD tahun anggaran 2024-2025. Dan terindikasi kuat adanya praktik KKN,” ujar Rifki kepada media ini, Kamis (10/7)

Ia menuding Dinas PUPR, Komisi III DPRD Kepulauan Sula, dan Direktur CV Rinni Jaya secara terang-terangan telah menyalahgunakan wewenang. Rifki mengungkapkan bahwa proyek tersebut sejatinya adalah proyek peningkatan jalan yang diperuntukkan bagi RSUD Sanana, namun belakangan justru dialihkan ke area pasar.

“Ini bentuk penyimpangan anggaran. Proyeknya jelas-jelas untuk RSUD, tapi tiba-tiba dialihkan ke pasar tanpa proses yang terbuka. Ini tindakan melawan hukum,” tegas Rifki.

Proyek tersebut, kata dia, dianggarkan senilai Rp. 2.945.152.669 dengan masa pekerjaan 285 hari kalender sebagaimana kontrak nomor: 02.PK/SPJ/PPK/DPUPR-KS/III/2025. Ia menduga pengalihan lokasi proyek ini dilakukan sepihak oleh DPUPR dan Komisi III DPRD, tanpa dasar hukum yang sah.

Atas dugaan tersebut, Rifki mendesak Kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.

“Kami minta Jaksa segera memeriksa Direktur CV Rinni Jaya, Kepala DPUPR, serta Ketua dan anggota Komisi III DPRD. Bahkan Ketua DPRD pun harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Rifki menambahkan, langkah hukum harus diambil agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran publik di Kepulauan Sula.

“Jangan biarkan praktik KKN terus menjamur. Penegak hukum harus turun tangan,” pungkasnya.

Pos terkait