Diduga Korupsi Dana Desa dan VCS, IPMB Desak Copot Kades Busuah

Aksi Demontrasi di Kantor Bupati Halsel

BIDIKFAKTA – Aksi demonstrasi kembali meletus di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin, 28 Juli 2025. Aksi yang dipelopori oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Busuah (IPMB) ini menuntut pencopotan Kepala Desa Busuah, Andi Hairudin, yang diduga kuat telah menyalahgunakan Dana Desa dan melakukan tindakan asusila melalui video call seks (VCS).

Dalam tuntutannya, IPMB menyoroti penyalahgunaan Dana Desa senilai lebih dari Rp500 juta selama tahun anggaran 2023 hingga 2024 oleh Kades Busuah. Selain itu, publik juga digegerkan dengan video VCS tidak senonoh yang dilakukan sendiri oleh Kades bersama seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui. Video tersebut kini beredar luas di media sosial dan telah memicu kemarahan warga.

Bacaan Lainnya

Julham Latif, Koordinator Lapangan aksi, menyampaikan orasi keras bahwa perbuatan Kepala Desa Busuah merupakan penghinaan terhadap hukum dan etika pemerintahan.

“Ini bukan hanya soal uang negara yang diselewengkan, tetapi juga soal moralitas seorang pemimpin desa. Dana rakyat dirampas, lalu kepala desa secara terang-terangan mempertontonkan kelakuan bejat lewat VCS. Kami tidak akan diam. Ini kejahatan dan kehinaan publik” tegas Julham.

“Kami menuntut Bupati segera mencopot Andi Hairudin. Jangan tunggu amarah rakyat meledak! Desa Busuah tidak pantas dipimpin oleh orang yang mengkhianati amanah, merusak keuangan negara, dan mempermalukan institusi pemerintah desa,” lanjutnya.

Sekitar pukul 14.00 WIT, Bupati Halmahera Selatan Hasan Alih Bassam Kasuba turun menemui massa aksi dan menyampaikan komitmen tegas pemerintah daerah dalam merespons tuntutan masyarakat.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan ini secara serius. Jika terbukti ada penyalahgunaan dana desa, maka sanksi akan dijatuhkan tanpa kompromi. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang merugikan rakyat,” ujar Bupati.

“Tindakan amoral yang dilakukan langsung oleh Kepala Desa melalui video tersebut juga merupakan pelanggaran berat terhadap etika dan martabat pemerintahan desa. Kami akan menindak tegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dari sisi kelembagaan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (DPMD) Halmahera Selatan menyatakan telah menerima laporan resmi dan menyusun langkah pemanggilan serta evaluasi mendalam terhadap Kepala Desa Busuah.

“Penyalahgunaan Dana Desa hingga ratusan juta adalah pelanggaran serius. Kami akan melakukan Evaluasi menyeluruh dan proses klarifikasi terhadap Kepala Desa,” tegas Kabid DPMD.

“Kami juga menilai tindakan asusila melalui VCS yang dilakukan sendiri oleh Kades adalah pelanggaran etika berat. Itu tidak bisa ditolerir. Kami akan rekomendasikan sanksi tegas sampai ke pencopotan jika terbukti,” lanjutnya.

IPMB menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti hanya pada aksi ini. Mereka akan terus mengawal proses hukum dan mendorong agar institusi pemerintahan bersih dari perilaku korup dan tidak bermoral.

Pos terkait