Sekwan DPRD Malut Tak Tahu Pokir Demokrat Dialihkan ke PKS

Foto: Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Maluku Utara. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Dugaan pengalihan pokok-pokok pikiran (pokir) dari Fraksi Demokrat ke Fraksi PKS di DPRD Provinsi Maluku Utara memicu tanda tanya besar. Sekretaris DPRD Malut, Isman Abbas, mengaku tidak mengetahui proses tersebut.

“Tanya ke Ketua Bappeda, saya tidak tahu soal itu,” ujar Isman singkat saat dikonfirmasi pada, Selasa (16/9/2025).

Bacaan Lainnya

Isu ini mencuat setelah anggota DPRD dari Fraksi PKS, La Putu, mengungkap bahwa dirinya menerima pokir milik almarhumah Ester Tantry, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang wafat sebelum proses pergantian antar waktu (PAW) dilakukan.

“Pokir itu diberikan sebelum PAW, setelah Ester wafat. Saya tidak tahu apakah itu sesuai mekanisme atau hanya keputusan internal sekretariat,” kata La Putu.

Padahal, sesuai ketentuan, pokir merupakan aspirasi resmi anggota dewan yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta APBD. Pengalihan pokir tanpa dasar hukum, keputusan partai, atau persetujuan resmi DPRD berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Ironisnya, pokir yang diterima La Putu justru diberikan kepada Armin Masuku, figur yang diketahui memiliki kedekatan politik dengannya pada Pileg 2024 lalu, sekaligus pengurus Partai PKS Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Perkim Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait proses dan legalitas pengalihan pokir tersebut.

Pos terkait