KPHN Desak KPK Periksa Ahmad Purbaya, Pansel Diminta Diskualifikasi dari Calon Dirjen Imigrasi

KPHN Ancam Demo Ahmad Purbaya di KPK RI, Dirjen Imigrasi Diminta Diskualifikasi Remondasi Mantan BPKAD Ini. (Bidikfakta.id).

BIDIKFAKTA – Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara (KPHN) di Jakarta, mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK RI, mendesak agar KPK segera memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Koordinator KPHN, Alfian Sangaji, menyebut Purbaya diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, termasuk proyek-proyek mangkrak dengan nilai kurang lebih hampir Rp50 miliar yang bersumber dari APBD 2023. Proyek tersebut terdiri dari 13 paket pembangunan dan pengawasan di lingkungan BPKAD Maluku Utara diantaranya pembangunan asrama, gedung serbaguna, mushola, hingga rumah dinas.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Ahmad Purbaya juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas senilai Rp27 miliar dan anggaran konsumsi (makan-minum) sebesar Rp11 miliar.

“Purbaya juga kami nilai tidak transparan dalam pelaporan harta kekayaan ke e-LHKPN, dan diduga menyembunyikan aset pribadi atas nama orang dekatnya,” kata Alfian di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Aset yang dipersoalkan termasuk rumah kos mewah di Halmahera Tengah dan sejumlah bidang tanah atas nama Musnawati, Safrina Marasabessy, dan Badaruddin Sehe yang disebut dekat dengan Purbaya.

Karena itu, Alfian mendesak KPHN menyampaikan penolakan terhadap pencalonan Ahmad Purbaya sebagai Dirjen Imigrasi. Ia mendesak Panitia Seleksi di Kementerian Hukum dan HAM segera mendiskualifikasi Purbaya karena dinilai memiliki rekam jejak buruk dan berpotensi menyalahgunakan jabatan jika terpilih.

“Kami mendukung putra-putri Maluku Utara untuk menduduki posisi strategis di pusat. Tapi bukan yang bermasalah. Jabatan bukan untuk memperkuat praktik koruptif,” tegas Alfian.

Pos terkait