BIDIKFAKTA – Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (20/10/2025), terkait dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara.
Koordinator KPK Maluku Utara, Yuslan Gani, dalam keterangannya pada Jumat (17/10/2025), menyebutkan bahwa Kesbangpol diduga menghabiskan anggaran mencapai miliaran rupiah untuk perjalanan dinas di dalam dan luar daerah, termasuk ke Manado dan Jakarta.
Yuslan menambahkan, hasil pemeriksaan atas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) triwulan I dan II tahun 2025 oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara menunjukkan adanya realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak didukung bukti lengkap.
“Temuan tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp893.128.236,” tegas Yuslan.
Ia juga menilai, dugaan ini telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lebih lanjut, Koalisi mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga meminta agar Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mencopot Kepala Kesbangpol Amir Zakaria yang dinilai memiliki kinerja buruk selama masa pemerintahan Sherly-Sarbin.