Fagugoro Tidak Boleh Luka!

Irfandi Norau, Wakil Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP GMNI. Istimewa.

Oleh: Irfandi Norau, Pengurus DPP GMNI

BIDIKFAKTA – Konflik antar warga yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ketegangan yang muncul bukan hanya mengganggu situasi keamanan, tetapi juga berpotensi merusak tenun persaudaraan, hubungan sosial, serta keharmonisan antar umat beragama yang selama ini hidup dan tumbuh di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Halmahera Tengah bukan sekadar wilayah administratif. Daerah ini adalah rumah bersama yang dipijak oleh banyak suku, agama, bahasa, dan adat. Di tanah ini, orang-orang tidak sekadar hidup bertetangga, tetapi merasa sebagai satu keluarga besar. Mereka bertemu di pasar yang sama, bekerja di kebun yang sama, melaut di perairan yang sama, serta saling hadir dalam setiap suka dan duka.

Karena itu, pertikaian antara warga Banemo dan Sibenpopo tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Konflik ini bukan hanya benturan sesaat, melainkan bisa berubah menjadi luka panjang bila tidak segera diselesaikan. Banemo dan Sibenpopo bukan dua kampung yang berdiri sendiri-sendiri. Keduanya diikat oleh sejarah, adat, hubungan kekeluargaan, dan kehidupan bersama di Tanah Fagugoro.

Dan Fagugoro adalah tanah persaudaraan. Tanah yang sejak dahulu mengajarkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk saling membenci. Sebab, di balik perbedaan agama, marga, dan kampung, masyarakat Halmahera Tengah memiliki satu nilai yang sama yakni, hidup berdampingan dengan damai, saling menghormati, dan menjaga sesama seperti menjaga diri sendiri.

Dalam adat orang Fagugoro, pertikaian bukan untuk diwariskan, melainkan diselesaikan. Sebab, setiap persoalan pada akhirnya harus kembali dipertemukan dalam ruang musyawarah, dalam pertemuan keluarga, dan dalam semangat saling memaafkan. Adat mengajarkan bahwa tidak ada luka yang tidak bisa disembuhkan selama masih ada niat baik, hati yang terbuka, dan kesediaan untuk duduk bersama.

Karena itu, tokoh agama memiliki tanggung jawab besar untuk menenangkan masyarakat. Mimbar masjid, gereja, dan rumah-rumah ibadah harus menjadi tempat lahirnya pesan damai, bukan ruang yang memperbesar perbedaan. Ceramah dan khotbah harus mengajak warga untuk menahan diri, tidak mudah terpancing emosi, serta tidak percaya begitu saja pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Sebab, semua agama pada dasarnya mengajarkan kasih sayang, persaudaraan, dan penghormatan terhadap sesama manusia.

Di saat yang sama, tokoh adat dan para tetua kampung juga harus berdiri di barisan depan. Di Maluku Utara, adat bukan sekadar simbol atau warisan masa lalu, melainkan jalan hidup yang masih dihormati sampai hari ini. Dalam adat, setiap masalah harus dibicarakan dengan kepala dingin, saling mendengar, dan mencari jalan keluar tanpa meninggalkan rasa hormat.

Musyawarah adat, pertemuan keluarga besar, hingga kesepakatan damai antara kedua desa harus dikedepankan. Sebab, adat selalu mengingatkan bahwa hubungan persaudaraan jauh lebih besar dari pada amarah sesaat.

Masyarakat Banemo dan Sibenpopo juga perlu mengingat bahwa mereka hidup dari tanah dan laut yang sama. Mereka membesarkan anak-anak di wilayah yang sama, menggantungkan hidup pada hasil kebun yang sama, dan menatap masa depan yang sama. Karena itu, tidak ada manfaat dari konflik yang berkepanjangan yang meninggalkan rasa takut, kerugian, dan luka batin yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Di tengah situasi seperti ini, masyarakat juga harus lebih bijak menggunakan media sosial. Banyak konflik membesar bukan karena persoalan utamanya, melainkan karena kabar bohong, provokasi, dan ujaran kebencian yang cepat menyebar. Warga harus berhati-hati, tidak mudah terpancing, dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.

Perdamaian di Halmahera Tengah tidak bisa dibangun hanya oleh pemerintah dan aparat keamanan. Perdamaian harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Semangat persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan harus terus dijaga agar masyarakat tidak mudah dipecah belah oleh kepentingan tertentu.

Konflik boleh terjadi, tetapi persaudaraan tidak tetapi persaudaraan tidak boleh putus. Fagugoro tidak boleh luka terlalu lama. Sebab, ketika satu kampung menangis, kampung lainnya pun ikut merasakan duanya. Ketika seorang ibu di Banemo merasa takut, maka ibu-ibu di Sibenpopo juga merasakan kegelisahan yang sama.

Karena itu, jalan terbaik adalah berdamai, saling memaafkan dan membangun kembali hubungan sosial yang harmonis. Pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat dan para kepala desa harus bergerak cepat membangun komunikasi dengan semua pihak dan upaya mediasi terbuka, adil dan tidak memihak harus dilakukan secepatnya.

Pada akhirnya, Banemo dan Sibenpopo harus kembali dipertemukan bukan ditengah amarah, melainkan dirumah adat, di kebun, di pasar, dan di ruang-ruang persaudaraan. Sebab, Fagugoro akan tetap kuat jika seluruh masyarakatnya tetap bersatu.

Pos terkait