Oleh: Dr. Mohtar Umasugi.
BIDIKFAKTA – Pelantikan Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (PP HPMS) hasil Kongres IV yang dijadwalkan pada 9 Oktober 2026 nanti, bagi saya, tidak boleh dimaknai sebatas seremoni pergantian kepengurusan. Pelantikan harus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan organisasi dan menegaskan posisi HPMS sebagai kekuatan intelektual, moral, dan sosial yang memiliki tanggung jawab terhadap masa depan Kabupaten Kepulauan Sula.
Saya berharap PP HPMS hasil Kongres IV mampu menjalankan roda organisasi secara baik, baik dalam membangun konsolidasi internal maupun menjalankan fungsi eksternal. Sebab, organisasi mahasiswa daerah tidak cukup hanya kuat secara struktur, tetapi juga harus mampu membaca persoalan daerah dan menghadirkan gagasan bagi penyelesaiannya.
Menurut saya, ada dua agenda besar yang harus segera menjadi perhatian, diantaranya:
Pertama, PP HPMS perlu mengaktifkan seluruh cabang HPMS. Kekuatan organisasi tidak semata-mata berada di pusat, tetapi justru terlihat dari seberapa hidup struktur organisasi di tingkat cabang. Cabang tidak boleh hanya tercantum dalam struktur kepengurusan. Cabang harus menjadi ruang kaderisasi, diskusi intelektual, pengembangan kapasitas mahasiswa, sekaligus pusat kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
Karena itu, PP HPMS perlu melakukan konsolidasi menyeluruh, memetakan kondisi setiap cabang, membangun komunikasi yang intensif, serta memberikan ruang kepada cabang untuk mengembangkan agenda sesuai persoalan yang mereka hadapi. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang memiliki akar. Dan akar HPMS berada di cabang-cabang.
Kedua, HPMS harus mengambil peran lebih serius dalam mengawal pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula.
Mengawal pembangunan tidak berarti HPMS harus selalu berseberangan dengan pemerintah. Kritik tetap penting, tetapi kritik harus berbasis data, argumentasi dan solusi. Pemerintah harus dikritisi ketika kebijakannya menyimpang dari kepentingan masyarakat, tetapi juga harus diapresiasi ketika menghasilkan kebijakan yang baik.
Yang jauh lebih penting adalah HPMS harus berani melihat persoalan pembangunan secara lebih struktural.
Kita harus jujur mengakui bahwa salah satu problem pembangunan daerah adalah putusnya mata rantai pembangunan dan tidak konsistennya siklus roadmap pembangunan.
Setiap pergantian kepemimpinan politik jangan sampai berarti dimulainya kembali pembangunan dari titik nol. Visi pembangunan jangka panjang harus menjadi fondasi yang mengikat proses pembangunan lintas periode pemerintahan.
Secara konseptual, pembangunan daerah memiliki instrumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah. Karena itu, RPJPD dan RPJMD semestinya tidak berjalan sendiri-sendiri, apalagi terputus oleh kepentingan politik jangka pendek. Program lima tahunan seharusnya menjadi bagian dari tahapan untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.
Di sinilah HPMS dapat memainkan peran strategis sebagai kekuatan masyarakat sipil.
HPMS harus ikut mengawal agar proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, output, outcome, dan dampak berada dalam satu mata rantai yang jelas. Jangan sampai pemerintah sibuk menghasilkan laporan kegiatan, tetapi masyarakat tidak merasakan perubahan yang berarti.
Kita perlu bergerak dari paradigma “program selesai” menuju “masalah selesai”. Sebab pembangunan tidak boleh diukur hanya dari berapa banyak anggaran yang terserap, berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, atau berapa banyak proyek yang dibangun. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa dampaknya bagi kehidupan masyarakat?
Karena itu, saya berpandangan bahwa Kepulauan Sula membutuhkan konsensus politik dan sosial pembangunan yang berkelanjutan.
Konsensus ini bukan berarti menghilangkan perbedaan politik. Demokrasi membutuhkan perbedaan. Tetapi perbedaan pilihan politik tidak boleh membuat agenda pembangunan daerah kehilangan kesinambungan.
Kita membutuhkan kesepakatan bersama tentang sektor-sektor strategis yang harus terus dilanjutkan oleh siapa pun yang memimpin daerah.
Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perikanan dan kelautan, pertanian, ekonomi masyarakat, pariwisata, lingkungan, sumber daya manusia, serta konektivitas antarwilayah harus ditempatkan sebagai agenda pembangunan jangka panjang.
Saya membayangkan HPMS dapat menjadi salah satu inisiator lahirnya Piagam Konsensus Politik dan Sosial Pembangunan Sula. Sebuah ruang kesepakatan yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Tujuannya sederhana, siapa pun yang memimpin Sula, pembangunan tidak boleh kehilangan arah. Kita tidak ingin setiap lima tahun hanya mengganti slogan, mengganti program, lalu meninggalkan pekerjaan rumah yang belum selesai. Daerah membutuhkan kesinambungan, bukan sekadar pergantian.
HPMS dapat menjadi jembatan antara kekuatan intelektual mahasiswa dan kebutuhan pembangunan daerah. Kampus dan organisasi mahasiswa harus menjadi ruang untuk menguji gagasan pembangunan, membaca data, melakukan kajian, menyusun rekomendasi, sekaligus mengawasi pelaksanaannya.
Karena itu, saya berharap pelantikan PP HPMS pada 9 Oktober 2026 tidak berhenti pada seremoni. Setelah pelantikan harus ada kerja nyata.
Aktifkan cabang-cabang. Perkuat kaderisasi. Bangun tradisi kajian. Baca persoalan Sula dengan data. Kawal kebijakan pemerintah. Dorong kesinambungan pembangunan. Dan yang paling penting, ikut membangun kesadaran bahwa masa depan Sula tidak boleh terus-menerus dikorbankan oleh kepentingan politik jangka pendek.
Sula membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mampu berbicara tentang perubahan, tetapi berani memastikan perubahan itu memiliki arah.
Dan olehnya, keberhasilan PP HPMS tidak diukur dari seberapa meriah pelantikannya, tetapi dari apa yang dilakukan setelah pelantikan.
Apakah cabang-cabang HPMS kembali hidup? Apakah tradisi intelektual tumbuh? Apakah pembangunan daerah dikawal secara konsisten? Apakah mata rantai pembangunan yang terputus mulai disambungkan kembali? Dan apakah HPMS mampu ikut mendorong lahirnya konsensus politik dan sosial pembangunan yang berkelanjutan?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kelak menjadi ukuran moral perjalanan kepengurusan ini. Sebab HPMS bukan hanya organisasi mahasiswa hari ini. Ia adalah bagian dari sejarah generasi muda Sula dan sekaligus bagian dari masa depan daerah.
Selamat kepada PP HPMS hasil Kongres IV yang dilantik pada tanggal 9 Oktober 2026 nanti. Jalankan mandat organisasi dengan amanah. Hidupkan cabang, kuatkan gagasan, kawal pembangunan, dan pastikan pembangunan Sula tidak lagi berjalan terputus-putus.
Fagudu 29 September 2026.
