Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M
Mahasiswa Doktoral Universitas Terbuka
BIDIKFAKTA – Setiap bangsa memiliki sejarah yang membentuk identitas sekaligus meninggalkan pertanyaan yang tidak selalu mudah dijawab. Indonesia memiliki sejumlah episode sejarah yang sampai hari ini masih menjadi bahan perdebatan, salah satunya peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang dalam berbagai konteks disebut G30S atau G30S/PKI. Lebih dari enam dekade berlalu, peristiwa tersebut tetap hadir dalam ingatan kolektif bangsa karena bukan hanya berkaitan dengan pergolakan politik, tetapi juga dengan perubahan besar dalam kehidupan kenegaraan, masyarakat, serta perjalanan demokrasi Indonesia. Karena itu, membicarakannya kembali bukan berarti membuka luka lama, melainkan merupakan bagian dari tanggung jawab intelektual untuk memahami masa lalu secara lebih dewasa.
Dalam sejarah G30S/1965 terdapat fakta-fakta yang terdokumentasi, antara lain penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Setelah gerakan tersebut gagal, terjadi perubahan politik yang sangat besar dan diikuti oleh penghancuran kekuatan politik PKI serta kekerasan luas pada periode 1965–1966. Namun, sejumlah pertanyaan mengenai siapa aktor utama, bagaimana struktur keterlibatan berbagai pihak, sejauh mana hubungan gerakan tersebut dengan PKI sebagai organisasi, serta bagaimana proses perubahan politik setelahnya berlangsung, terus menjadi objek penelitian dan perdebatan historiografis. Karena itu, membicarakan sejarah 1965 membutuhkan kehati-hatian dalam membedakan antara fakta, kesaksian, interpretasi, dan klaim.
Perdebatan mengenai G30S/1965 juga menunjukkan bahwa sejarah tidak pernah hanya menjadi persoalan masa lalu. Sejarah berhubungan dengan kekuasaan, identitas, ingatan kolektif, pendidikan, bahkan pembentukan cara pandang suatu generasi terhadap bangsanya sendiri. Pada masa Orde Baru, narasi mengenai G30S/PKI memperoleh posisi dominan dalam pendidikan dan komunikasi negara. Setelah Reformasi 1998, ruang akademik dan publik menjadi lebih terbuka sehingga muncul penelitian, kesaksian korban, sejarah lisan, arsip, serta interpretasi yang lebih beragam. Perubahan tersebut tidak berarti semua interpretasi memiliki kekuatan bukti yang sama, tetapi menunjukkan pentingnya penelitian sejarah yang terbuka terhadap pemeriksaan sumber.
Karena itu, perdebatan sejarah tidak semestinya diarahkan semata-mata untuk menentukan siapa yang paling benar berdasarkan preferensi politik masa kini. Pertanyaan yang lebih produktif adalah bagaimana setiap klaim sejarah dapat diuji berdasarkan sumber yang tersedia. Siapa yang menghasilkan sumber tersebut? Dalam situasi apa sumber itu dibuat? Apakah terdapat sumber lain yang menguatkan atau mempertanyakannya? Apa keterbatasan kesaksian tersebut? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini merupakan dasar dari berpikir kritis. Dalam konteks pembangunan manusia, kemampuan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menghafal kronologi, nama tokoh, dan tanggal peristiwa.
Dari perspektif pengembangan sumber daya manusia, sejarah harus ditempatkan sebagai instrumen pendidikan karakter dan kecerdasan. Pendidikan sejarah seharusnya tidak hanya menghasilkan manusia yang mengetahui apa yang terjadi, tetapi juga manusia yang mampu memahami mengapa suatu peristiwa terjadi, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat, dan apa yang dapat dipelajari untuk mencegah kesalahan yang sama terulang. Dengan demikian, sejarah menjadi ruang untuk mengembangkan critical thinking, kemampuan analisis, literasi informasi, empati sosial, integritas, serta tanggung jawab kewarganegaraan.
Dalam konteks tersebut, literasi sejarah menjadi kebutuhan yang semakin penting. Literasi sejarah berarti kemampuan membaca masa lalu dengan memperhatikan konteks, sumber, perspektif, dan keterbatasan informasi. Seseorang yang memiliki literasi sejarah tidak mudah menerima sebuah narasi hanya karena disampaikan oleh tokoh yang dihormati atau disebarluaskan oleh kelompok yang memiliki pengaruh. Ia akan memeriksa sumber, membandingkan informasi, memahami konteks, dan menempatkan kesimpulan secara proporsional. Inilah salah satu karakter SDM unggul yang dibutuhkan Indonesia dalam menghadapi masyarakat pengetahuan.
Tantangan tersebut menjadi semakin kompleks pada era digital. Jika pada masa lalu narasi sejarah terutama dibentuk melalui buku, sekolah, surat kabar, radio, dan televisi, kini setiap orang dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasi. Sebuah video pendek, potongan dokumen, kutipan tokoh, atau gambar yang tidak memiliki konteks dapat beredar luas dalam hitungan menit. Persoalannya bukan hanya apakah informasi tersebut benar atau salah, tetapi apakah masyarakat memiliki kemampuan untuk memverifikasinya. Dengan demikian, literasi sejarah harus berjalan bersama dengan literasi digital.
Dalam ruang digital, sejarah sering kali disederhanakan menjadi pertarungan antara dua kubu: benar dan salah, pahlawan dan penjahat, korban dan pelaku. Padahal, penelitian sejarah sering kali jauh lebih kompleks. Ada fakta yang kuat, ada fakta yang masih diperdebatkan, ada kesaksian yang saling berbeda, dan ada interpretasi yang terus berkembang. Penyederhanaan sejarah menjadi slogan politik dapat menghilangkan kompleksitas tersebut. Oleh sebab itu, SDM Indonesia harus dibangun dengan kemampuan menghadapi kompleksitas tanpa kehilangan pegangan terhadap fakta dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Pembelajaran dari 1965 juga harus memperhatikan pengalaman manusia yang menjadi korban kekerasan. Komnas HAM telah mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM berat dalam rangkaian peristiwa 1965–1966. Membicarakan pengalaman tersebut tidak berarti membenarkan G30S atau menghapus fakta mengenai pembunuhan para perwira Angkatan Darat. Sebaliknya, seluruh pengalaman korban perlu ditempatkan dalam kerangka kemanusiaan dan hukum agar sejarah tidak hanya dibaca dari perspektif elite politik dan institusi, tetapi juga dari perspektif masyarakat yang mengalami langsung dampaknya.
Di sinilah pentingnya membedakan antara pertanggungjawaban sejarah dan pewarisan kebencian. Generasi yang lahir puluhan tahun setelah 1965 tidak seharusnya dibebani dengan konflik politik masa lalu. Namun, mereka juga tidak boleh kehilangan pengetahuan mengenai apa yang pernah terjadi. Mengingat sejarah bukan berarti mewariskan permusuhan. Mengingat sejarah berarti memastikan bahwa pengalaman masa lalu tidak hilang dan dapat menjadi sumber pembelajaran. Dengan demikian, kita dapat mengatakan: jangan wariskan kebencian, tetapi wariskan pengetahuan dan kebijaksanaan.
Pengembangan SDM yang berbasis pembelajaran sejarah juga membutuhkan karakter yang kuat. Kompetensi intelektual tanpa integritas dapat menghasilkan manusia yang mampu menggunakan pengetahuan untuk memanipulasi informasi. Sebaliknya, karakter tanpa kompetensi dapat membuat seseorang memiliki niat baik tetapi tidak mampu menghadapi kompleksitas persoalan. Indonesia membutuhkan kombinasi antara kompetensi, karakter, integritas, empati, dan tanggung jawab. Dalam konteks inilah sejarah 1965 dapat menjadi salah satu ruang pendidikan moral mengenai konsekuensi ketika konflik politik dan ideologis berkembang menjadi kekerasan.
Pelajaran penting lainnya adalah tentang kepemimpinan dan kelembagaan. Krisis politik selalu menguji kualitas institusi negara dan para pemimpinnya. Ketika institusi lemah, komunikasi buruk, kepercayaan publik menurun, dan konflik politik meningkat, ruang bagi manipulasi serta kekerasan menjadi semakin besar. Karena itu, pembangunan SDM tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan teknis. Negara juga membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas, kemampuan membaca perubahan, kecakapan komunikasi, penghormatan terhadap hukum, dan kemampuan mengelola konflik secara damai.
Dalam masyarakat demokratis, perbedaan pandangan mengenai sejarah merupakan sesuatu yang dapat terjadi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana perbedaan tersebut dikelola. Perbedaan interpretasi tidak harus menghasilkan permusuhan apabila dibangun melalui penelitian, argumentasi, dan penghormatan terhadap bukti. Sebaliknya, ketika perbedaan sejarah digunakan untuk membangun kebencian antarkelompok, sejarah kehilangan fungsi pendidikannya dan berubah menjadi instrumen konflik. Karena itu, kedewasaan berdemokrasi juga tercermin dari kemampuan masyarakat berdiskusi mengenai sejarah tanpa menghilangkan martabat manusia.
Dari perspektif pembangunan nasional, sejarah juga berkaitan dengan ketahanan kebangsaan. Ketahanan bangsa bukan hanya kemampuan menghadapi ancaman militer, ekonomi, atau keamanan, tetapi juga kemampuan menjaga persatuan ketika masyarakat menghadapi perbedaan politik, ideologi, agama, identitas, dan kepentingan. Pengalaman 1965 menunjukkan bahwa konflik yang tidak dikelola dengan baik dapat menghasilkan konsekuensi yang panjang. Karena itu, pendidikan sejarah harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat menyelesaikan perbedaan secara konstitusional, demokratis, dan tanpa kekerasan.
Bagi generasi muda, pelajaran tersebut menjadi semakin relevan karena mereka hidup dalam lingkungan informasi yang sangat berbeda. Mereka menghadapi bukan hanya persoalan memahami sejarah, tetapi juga tantangan algoritma, echo chamber, propaganda digital, disinformasi, dan polarisasi. Mereka dapat dengan mudah berada dalam lingkungan informasi yang hanya memperkuat keyakinannya sendiri. Oleh karena itu, pendidikan harus mendorong generasi muda untuk keluar dari ruang gema tersebut, membaca berbagai sumber, berdialog dengan perspektif berbeda, dan mengembangkan kemampuan menilai argumentasi berdasarkan bukti.
Dalam kerangka Indonesia Emas 2045, pembangunan manusia tidak cukup diukur melalui angka pendidikan, penguasaan teknologi, produktivitas ekonomi, atau kemampuan inovasi. Semua itu penting, tetapi kualitas bangsa pada akhirnya juga ditentukan oleh kualitas karakter warganya. Bangsa yang menguasai teknologi tetapi mudah dimanipulasi informasi akan tetap rentan. Bangsa yang memiliki pendidikan tinggi tetapi tidak mampu menghormati perbedaan juga menghadapi risiko sosial. Karena itu, historical literacy, digital literacy, civic literacy, critical thinking, dan character building harus menjadi bagian integral dari pembangunan SDM.
Ada sebuah prinsip yang perlu dikembangkan dalam memandang sejarah Indonesia: fakta harus dihormati, korban harus diingat, penelitian harus dibuka, dan kebencian harus dihentikan. Prinsip tersebut memungkinkan bangsa Indonesia menghadapi masa lalu tanpa terjebak dalam dendam. Kita dapat mengakui bahwa ada korban dari berbagai pihak, mengakui adanya kontroversi historiografis, dan tetap mempertahankan komitmen terhadap hukum, kemanusiaan, serta persatuan nasional. Dengan cara tersebut, sejarah menjadi jembatan menuju kedewasaan bangsa, bukan tembok yang memisahkan masyarakat.
Karena itu, negara, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun ekosistem pembelajaran sejarah yang sehat. Penelitian sejarah perlu diberikan ruang, arsip perlu terus dikaji, sejarah lisan perlu didokumentasikan, dan generasi muda perlu diajarkan cara melakukan verifikasi sumber. Media juga memiliki peran penting untuk tidak menjadikan sejarah semata-mata sebagai komoditas sensasi. Perdebatan publik akan menjadi lebih berkualitas apabila didasarkan pada data, sumber primer, kajian akademik, dan penghormatan terhadap mereka yang mengalami peristiwa tersebut.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai G30S/1965 seharusnya membawa bangsa Indonesia pada pertanyaan yang lebih besar: manusia Indonesia seperti apa yang ingin kita bentuk dari pembelajaran sejarah tersebut? Jawabannya bukan manusia yang hidup dalam ketakutan terhadap masa lalu, bukan pula manusia yang menghapus masa lalu. Yang dibutuhkan adalah manusia yang mampu memahami sejarah secara kritis, menghargai kemanusiaan, menghormati hukum, memiliki integritas, mampu berdialog dalam perbedaan, dan mempunyai keberanian untuk menolak kekerasan sebagai jalan penyelesaian konflik.
Indonesia tidak membutuhkan generasi yang melupakan sejarah, tetapi juga tidak membutuhkan generasi yang terus-menerus hidup dalam konflik sejarah. Indonesia membutuhkan generasi yang mampu mengubah sejarah menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kesadaran, kesadaran menjadi karakter, dan karakter menjadi tindakan untuk membangun masa depan.
Karena itu, memperdebatkan G30S/PKI secara dewasa bukan semata-mata usaha mencari siapa yang menang dalam pertarungan narasi, melainkan kesempatan untuk membangun kualitas manusia Indonesia. Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak memiliki sejarah yang sulit, melainkan bangsa yang mampu belajar dari sejarah itu sehingga tragedi masa lalu tidak menjadi warisan kebencian, tetapi menjadi sumber kebijaksanaan untuk membangun Indonesia yang lebih manusiawi, demokratis, berintegritas, dan berdaya tahan.
