bidikfakta.id – SANANA// Dalam rangka mengawal paripurna LKPJ APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara aparat Kepolisian nyaris bakuhamtam dengan masa aksi front marhaines, pada Kamis 8 Mei 2025.
Pantauan wartawan dilapangan tampak aksi yang digelar DPC GPM dan GMNI sempat memanas ketika masa aksi menerobos ke dalam gedung untuk bertemu dengan 25 anggota DPRD Kab. Kepulauan Sula. Masa aksi dan petugas keamanan hampir saja terlibat kontak fisik.
Namun yang bikin menarik dalam RDP tadi adalah masa aksi dari DPC GPM dan GMNI memilih bubarkan diri dalam forum yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Ahkam Gazali.
Ketua GMNI Fifki Leko, mengatakan RDP LKPJ Pansus DPRD pihaknya menilai terdapat banyak kejanggalan. “Kami pikir hasil pansus yang dibahas tadi DPRD sengaja menutupi fakta-fakta dalam penyerapan anggaran dan rekomendasi pansus yang di paripurnakan banyak hal yang dimanipulatif,” kata Rifki.
Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula ini juga meluapkan kekecewaannya terhadap ketua Pansus LKPJ DPRD Amanah Upara. Menurutnya politisi partai beringin yang menjabat sebagai anggota legislator ini berpikiran dangkal dan tidak pro terhadap rakyat.
“Ini saya sampaikan dan jelasnya Amanah Upara bagi saya bukan wakil rakyat yang baik. Dia tak lebih politisi yang hanya bisa berjanji dalam narasi-narasinya tetapi kenyataanya dikuatirkan,” ucapnya.
Berikut teman-teman Kepolisian Polres Kepulauan Sula juga disayangkan karena dinilai tak dapat mengawal aksi secara preventif.
Sekedar diketahui aksi GPM dan GMNI yang dilaksanakan di gedung putih bukit harapan, selain kecewa terhadap 25 anggota DPRD masa aksi mendesak sejumlah paket proyek yang diduga bermasalah dapat direkomendasikan untuk ditindak lanjut oleh penegak hukum.(**).