Kawal Pansus, Front Marhaines Kembali Demo DPRD Sula

Aksi Front Marhaines di depan kantor DPRD Kab. Kepulauan Sula (bidikfakta.id)

bidikfakta.id – SANANA// Front Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Pemuda Marhaines (GPM) kembali membunyikan serine peringatan. Mereka mendesak DPRD merekomendasikan LKPJ Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024 yang akan di peripurna hari ini harus berbasis. Mendahului kepentingan masyatakat dan tidak menyimpang.

Pantauan wartawan bahwa anak didik bung karno ini bukan baru pertama kali menggelar aksi demonstrasi di DPRD. Mahasiswa yang tergabung didalamnya DPC GMNI dan GPM ini cukup terukur selaku OKP gerakan dalam mengawal pelbagi kasus-kasus yang ada di Kepulauan Sula termasuk hasil perangkuman Pansus LKPJ DPRD hari ini, Kamis 8 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Ketua GPM Kepulauan Sula Fandi Norau mengatakan alasan pihaknya kembali mendatangi kantor DPRD tak lain untuk mengawal secara lansung hasil putusan Pansus DPRD. Selian itu kata dia, DPC GMNI dan GPM juga akan merekomendasikan sejumlah paket proyek yang diduga dikorupsi.

“Contohnya proyek jalan lintas Sanihaya-Modapohi, RS Pratama Dofa, Speebboat Fiktif, Jalan Sanihaya-Modapia, Peningkatan jalan RS Pratama Dofa dan paket proyek normalisasi kali di tahun 2024 yang diduga menyeret nama Plt. Sekda Kepulauan Sula,” ungkap Fandi.

Selain itu Fandi menambahkan pihaknya akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara. “Dan untuk Polda PR kasus Kamarudin Mahdi sangat penting dan kami akan terus kawal,” cetus dia mengingatkan.

Selian proyek diatas DPRD juga kami minta untuk periksa ijin operasi PT Delapan Empat yang saat melakukan illegal logging di Pulau Mangole. Polres Kepulauan Sula harus periksa kegiatan longging perusahan tersebut karena diduga tak memiliki ijin sah yang diatur secara regulasi.

Terakhir Fandi menyarankan DPRD agar bekerja sesuai perintah UU sehingga Pansus LKPJ yang akan dijilid sebagai laporan pengawasan tidak mementingkan suatu pihak diantaranya. “DPRD harus tegas, tugas teman-teman adalah mengawal kebijakan pemerintah, mengawal anggaran negara untuk kepentingan rakyat dengan melakukan pengawasan olehnya kami harap Pansus LKPJ DPRD tahun 2024 ini tidak mengecewakan karena tercatat proyek yang didanai menggunakan APBD Kepulauan Sula sejak tahun 2023-2024 banyak yang goib.(*).

Pos terkait