BIDIKFAKTA – Sultan Tidore Husain Sjah dengan tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menobatkan Sultan Zainal Abidin Sjah, almarhum Sultan Tidore ke-35, sebagai pahlawan nasional di tanah air ini.
Namun, kata Husain, meskipun telah diusulkan, pemerintah belum membuat keputusan untuk menobatkan beliau sebagai toko nasional. Padahal, semestinya jasa dan perjuangannya terhadap kemerdekaan bangsa ini patut kita hormati.
Menurutnya, almarhum Sultan Zainal Abidin Sjah memiliki peran penting dalam sejarah bangsa, khususnya dalam proses integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia mengatakan bahwa Sultan Tidore mendukung penuh Presiden Soekarno dalam upaya diplomatik, sampai-sampai Kota Tidore pernah di fungsikan sebagai pusat pemerintahan sementara di Irian Barat.
Dalam pernyataannya, Sultan, Tidore Husain Sjah, menegaskan kepada Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan usulan
Sultan Zainal Abidin Sjah untuk dijadikan sebagai toko pahlawan bangsa.
“Sangat penting bagi kita untuk meluruskan sejarah dan memberikan penghormatan yang layak kepada orang-orang yang telah berkontribusi. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya,” tegas Husain Sjah, Kamis (10/7/25)
Terkait ini juga, Zen Kasim, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, mengkonfirmasikan bahwa Gubernur Sherly Tjoanda, telah menandatangani dokumen resmi yang menyatakan Sultan Zainal Abidin Sjah sebagai pahlawan nasional.
Kata Zen, berkas usulan Sultan Zainal Abidin Sjah sebagai pahlawan nasional sudah dikirimkan dan semua dokumen pendukung telah lengkap.
Karena itu tambahnya, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) saat ini sedang menangani dokumen tersebut. Setelah dinyatakan lolos verifikasi, berkas akan diserahkan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebelum Presiden memberikan keputusan akhir.
Dengan rekam jejak historis yang kuat dan kontribusi besar dalam menjaga keutuhan NKRI, masyarakat Maluku Utara berharap tahun 2025 akan menjadi momentum pengakuan resmi terhadap perjuangan Sultan Zainal Abidin Sjah melalui penganugerahan gelar pahlawan nasional.