BIDIKFAKTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi tsunami yang mengancam wilayah Provinsi Maluku Utara. Imbauan ini dikeluarkan menyusul gempa bumi berkekuatan besar yang terjadi di wilayah Rusia, yang dinilai berpotensi memicu gelombang tsunami hingga ke perairan Indonesia timur.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung merespons situasi ini dengan mengeluarkan peringatan kepada seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pesisir.
“Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, telah memberikan peringatan tegas terkait potensi gempa dan tsunami. Sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara masuk dalam kategori zona merah rawan bencana,” ungkap Kepala BPBD Maluku Utara, Fheby Alting, Rabu (30/7).
Fheby menjelaskan bahwa wilayah-wilayah yang termasuk dalam zona rawan diminta meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk memperkuat koordinasi lintas instansi, memantau perkembangan informasi dari BMKG, dan mempersiapkan sumber daya evakuasi jika diperlukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada. Khususnya warga di daerah pesisir seperti Kabupaten Kepulauan Sula, diminta menghindari aktivitas di pantai dan terus mengikuti arahan resmi dari pemerintah,” tambahnya.
BMKG juga menyatakan bahwa pemantauan terhadap aktivitas seismik masih terus dilakukan secara intensif. Jika terjadi peningkatan status, informasi resmi akan segera diumumkan melalui kanal-kanal resmi BMKG dan BPBD.
Warga diminta untuk tetap siaga dan tidak menyebarkan informasi hoaks atau tidak terverifikasi, demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.