Dianggarkan Tumpang-tindi, Diduga Proyek Balai Desa Baleha Mangkrak, Warga Minta Inspektorat Audit

Gambar Ilustrasi Proyek Mangkrak (by google)

BIDIKFAKTA – Proyek pembangunan Balai Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai sorotan publik. Pasalnya, meskipun telah dianggarkan melalui Dana Desa, hingga kini yang terbangun hanya pondasi, tanpa kejelasan progres lanjut pembangunan.

Informasi yang dihimpun bidikfakta.id, menyebutkan, proyek tersebut telah menyerap dana ratusan juta rupiah dari APBDes tahun 2022 dan 2024. Namun realisasi fisik di lapangan sangat tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dialokasikan.

Bacaan Lainnya

“Sudah dianggarkan beberapa kali, tapi yang terlihat hanya pondasi dan tumpukan pasir. Kami sebagai warga mulai curiga. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Baleha.

Kondisi ini memicu keresahan warga desa yang merasa tidak mendapatkan transparansi penggunaan anggaran dari pemerintah desa. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula segera melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.

“Kami minta pihak Inspektorat turun langsung. Kalau terbukti ada penyimpangan, harus diproses hukum,” tegas warga tadi kecewa.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Baleha Bahtiar Koroy belum memberikan keterangan resmi meski sudah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

Warga mendesak dilakukan audit atas kasus ini. Dan bila terbukti ada penyalahgunaan, maka kasus ini dapat masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi dana desa, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pos terkait