BIDIKFAKTA – Pembangunan proyek drainase di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kini mengalami penyesuaian lokasi pengerjaan. Hal ini disebabkan kondisi kontur tanah yang tidak sesuai dengan rencana awal.
Konsultan proyek, Sandi, menjelaskan bahwa meski ada perubahan lokasi pengerjaan, seluruh kegiatan proyek tetap mengacu pada rencana teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun sebelumnya.
“Pengerjaan pada proyek ini dengan kedalaman 1,20 meter. Namun karena kontur tanah tidak memungkinkan, volume pekerjaan kami alihkan ke segmen B dan C yang dikerjakan dari Kali Waibalanda sampai di Blok Grafity,” kata Sandi kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Proyek drainase yang dikerjakan oleh CV Alfarizy ini dengan nilai kontrak sebesar Rp665.625.801. Terdiri dari tiga segmen yakni, segmen A di depan Kantor Baznas, dan segmen B dari Kali Waibalanda sampai di depan Blok Grafity begitu juga dengan segmen C.
“Panjang volume pada tiap-tiap segmen bervariasi di depan kantor Baznas atau segmen A dengan panjang 81 meter, sedangkan untuk segmen B 180 meter dan segmen C dengan panjang 75 meter. Sementara rata-rata kedalaman segmen 120 cm,” ujar Sandi.
Sandi menegaskan, perubahan ini tidak mengurangi volume pekerjaan sebagaimana yang ditetapkan dalam perencanaan. “Volume dari Segmen A yang tidak bisa dikerjakan karena kondisi tanah, sepenuhnya kami alihkan ke Segmen B-C dan sudah dikerjakan sesuai standar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan proyek yang dibiayai oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara ini terus diawasi secara intensif oleh pihak konsultan, kontraktor, dan dinas terkait.
“Target penyelesaian proyek ini ditetapkan pada awal Oktober 2025 ini,” pungkasnya.