Gagal Gelar Festival Tanjung Waka, Pemda Sula Dituding Alihkan Anggaran untuk Kegiatan Hura-hura

BIDIKFAKTA – Pembatalan pelaksanaan Festival Tanjung Waka (FTW) tahun 2025 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, memicu kekecewaan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sulabesi Timur. Kegagalan penyelenggaraan ajang pariwisata tahunan itu dinilai sebagai bukti lemahnya tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Sulabesi Timur (IPMST) Kota Ternate, Mahyudin Leib, menilai pembatalan FTW menjadi preseden buruk dalam pengelolaan agenda pembangunan dan promosi wisata daerah ke kanca nasional. Ia bahkan menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami menduga anggaran yang telah dialokasikan untuk Festival Tanjung Waka dialihkan ke kegiatan lain. Bisa jadi dipakai untuk mendatangkan artis pada pembukaan turnamen sepak bola Bupati Cup Sula,” ujar Mahyudin, Senin (4/11/2025).

Mahyudin menegaskan, jika benar terjadi pengalihan tanpa dasar yang jelas, hal itu mencerminkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas Pemda Sula. Ia meminta pemerintah daerah terbuka kepada publik mengenai penggunaan dana yang sebelumnya ditetapkan untuk FTW.

Hal senada juga disampaikan Romansa Upara, pemuda asal Desa Baleha. Ia menilai Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, lebih memprioritaskan kegiatan bersifat hiburan dibanding pembangunan infrastruktur di wilayah Sula Timur.

“Kita butuh pembangunan, bukan sekadar pesta dan hiburan yang hura-hura semata. Seharusnya pemerintah daerah memanfaatkan momentum FTW untuk memajukan sektor pariwisata, bukan malah membatalkan tanpa alasan yang rasional,” kata Romansa.

Romansa juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas Pariwisata, Ismail Soamole, yang menyebut penundaan FTW sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi dana pembangunan dan prioritas program lain.

“Alasan itu tidak masuk akal. Kalau memang anggaran FTW dialihkan, harus dijelaskan untuk program apa. Agar rakyat juga tahu sebab, selama ini tidak ada kegiatan signifikan yang dilakukan di Sulabesi Timur,” tegasnya.

Mantan Ketua Gerakan Pemerhati Sosial (Gamhas) Maluku Utara itu mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula untuk turun tangan melakukan investigasi terkait dugaan pengalihan anggaran tersebut.

“DPRD tidak boleh diam. Ini uang rakyat. Harus dipastikan apakah benar FTW dibatalkan karena efisiensi atau ada pengalihan dana tanpa pembahasan dan persetujuan wakil rakyat,” tutupnya.

Pos terkait