KPK Kembali Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kesbangpol dan Dispora Maluku Utara

BIDIKFAKTA – Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Ternate, Senin (17/11/2025). Aksi ini menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengusut tuntas dugaan korupsi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara.

Koordinator lapangan KPK Malut, Yuslan Gani, dalam orasinya mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran pada Kesbangpol berdasarkan hasil pemeriksaan SPJ Triwulan I dan II oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

Menurut Yuslan, terdapat belanja perjalanan dinas tanpa bukti pertanggungjawaban lengkap yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga Rp893,12 juta. Temuan ini disebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti dugaan korupsi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yakni di Dispora senilai Rp3,407 miliar, Dinas Pariwisata senilai Rp1,184 miliar dan UPT Himo-Himo Dinsos senilai Rp642 juta.

Yuslan menegaskan, khusus untuk Dispora Malut yang dipimpin Saifuddin Djuba, ditemukan pengelolaan anggaran 2024 tanpa SPJ dengan total temuan mencapai Rp5,234 miliar.

Atas dasar itu, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menetapkan Saifuddin Djuba sebagai tersangka, serta memanggil dan memeriksa Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara.

Pos terkait