BIDIKFAKTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, segera memeriksa Muhlis Soamole, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, terkait dugaan keterlibatan dalam penanganan kasus proyek normalisasi kali tahun 2023-2025 senilai Rp7 miliar lebih.
Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko, menyebut pihaknya telah memperoleh data terkait proyek normalisasi kali tersebut. Ia bahkan menyayangkan kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara ini karena penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Karena itu kami mendesak Kapolda Maluku Utara segera memeriksa Muhlis Soamole selaku Sekda, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus normalisasi kali tersebut,” kata Rifki, Senin (5/1/2026).
Rifki mengungkapkan, dugaan tersebut diperkuat oleh hasil investigasi internal DPC GMNI Kepulauan Sula terhadap sejumlah proyek normalisasi kali yang tersebar di beberapa titik. Dari hasil investigasi itu, ditemukan indikasi kuat bahwa sejumlah pekerjaan diduga tidak dilaksanakan sesuai kontrak.
“Tahun lalu kami melakukan investigasi di beberapa lokasi proyek normalisasi kali. Hasilnya, banyak pekerjaan yang diduga tidak dikerjakan. Temuan itu juga sudah kami sampaikan melalui aksi dan hearing bersama DPRD Sula,” ujarnya.
Ia menambahkan, proyek normalisasi kali tersebut tercatat berjumlah 36 paket. Namun hingga kini, kasus tersebut dinilai mandek di meja aparat penegak hukum (APH) khususnya Polda Maluku Utara.
Selian itu, Rifki juga menyoroti penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang dinilai lamban dan belum ada yang berujung pada penetapan tersangka atau penyelesaian hukum yang maksimal.
“Kami melihat banyak kasus tipikor di Kepulauan Sula yang ditangani aparat penegak hukum (APH) terkesan lama dan bahkan dihentikan. Karena itu kami meminta atensi serius Kapolda agar fokus menuntaskan kasus normalisasi kali dan tidak membiarkan pelaku kebal hukum,” tegas Rifki.
GMNI lanjut Rifki, akan terus mengawal proses hukum dan mendesak transparansi serta akuntabilitas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan setiap proyek di Kepulauan Sula.
“Korupsi itu tindakan kejahatan. Kami harap siapapun yang berbuat jahat dilibas, tanpa pandang bulu termasuk Sekda Muhlis Soamole,” pungkas Rifki.
