BIDIKFAKTA – Kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Sula, Rahmat Silia, menuai sorotan tajam. Ia dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan, sehingga memicu kekecewaan warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula.
Akibat lemahnya pengawasan tersebut, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) ikut menjadi sasaran cemoohan warga. Hal itu menyusul dugaan penggelapan Dana Desa Wailoba sejak tahun 2021 hingga 2025 yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah yang dilakukan Idham Usia Kepala Desa Wailoba.
Salah satu warga Desa Wailoba, Ilyas Fokaaya, mengatakan DPMD Kepulauan Sula terkesan mengabaikan tuntutan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Wailoba, Idham Usia.
“Pemda Sula terkesan diam. Dugaan penggelapan Dana Desa ini seperti mendapat perlakuan istimewa. Kadis DPMD seolah menutup mata,” ujar Ilyas kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Menurut Ilyas, sejak 2021 hingga 2025 Dana Desa Wailoba diduga tidak dikelola secara transparan dan tanpa pertanggungjawaban anggaran yang jelas. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari DPMD maupun instansi terkait.
“Karena itu kami mendesak Inspektorat dan Komisi I DPRD Kepulauan Sula segera turun tangan. Kadis DPMD patut dievaluasi, bila perlu dicopot karena tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan benar,” tegasnya.
Ilyas juga menilai lemahnya respons DPRD, DPMD, dan Inspektorat Sula dalam kasus ini semakin memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pengawas khususnya warga Wailoba.
“Kasus Dana Desa Wailoba menjadi bukti nyata adanya pembiaran terhadap dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Komisi I DPRD Kepulauan Sula, DPMD, dan Inspektorat masih dalam upaya konfirmasi wartawan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan Dana Desa Wailoba yang diduga melibatkan Kepala Desa Idham Usia tersebut.
