Gaji Dokter dan Honor Nakes di RSUD Sanana Tertunggak, DPRD Komisi I Semprot Pemda Sula

Foto: RSUD Sanana. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali menerima pengaduan terkait tunggakan gaji dokter kontrak dan honor tenaga kesehatan di RSUD Sanana yang belum dibayarkan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula, Masmina Ali Umacina, mengungkapkan gaji dokter kontrak belum dibayarkan selama dua bulan, sejak Februari hingga Maret 2026. Padahal, para dokter telah menjalankan kewajiban melayani masyarakat dengan sepenuhnya.

Bacaan Lainnya

“Sudah dua bulan belum dibayarkan, sementara mereka tetap bekerja. Ini sangat memprihatinkan,” kata Masmina, Jumat (27/3/2026).

Tak hanya dokter, bidan dan tenaga honor juga mengalami hal serupa. Mereka diketahui belum menerima gaji bulan Januari. Bahkan, dalam proses pembayaran sebelumnya, tenaga honor dihadapkan pada pilihan yang dinilai merugikan.

Menurut Masmina, tenaga honor diminta memilih antara mencairkan gaji Januari atau menunggu honor PPPK pra waktu. Jika memilih gaji Januari, maka honor PPPK pra waktu hangus. Sebaliknya, jika menunggu PPPK, mereka harus menanti penerbitan Surat Keputusan (SK) yang hingga kini belum jelas.

“Tenaga kesehatan sudah bekerja, jadi hak mereka harus dibayarkan. Jangan dikaitkan dengan PPPK pra waktu yang belum pasti,” tegasnya.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan berpotensi merugikan tenaga kesehatan yang tetap bertugas di tengah keterbatasan.

Meski urusan RSUD merupakan mitra Komisi III, Komisi I memastikan tetap menindaklanjuti laporan tersebut. Kata, Masmina pihaknya akan lakukan koordinasi lintas komisi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Tak hanya lanjut Masmina, Komisi I juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), guna membahas persoalan PPPK pra waktu dan tunggakan gaji tenaga medis yang belum diberikan haknya oleh Pemerintah Kepulauan Sula ini.

Karena itu juga Masmina mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula segera mengambil langkah cepat agar hak tenaga kesehatan dapat dipenuhi, mengingat peran vital mereka dalam pelayanan publik di bidang kesehatan yang krusial.

Pos terkait