BIDIKFAKTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara, menantang Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula membongkar dugaan LPJ fiktif pada Dinas Pendidikan (Diknas) Sula tahun 2024.
Desakan ini disampaikan oleh Fahri Taohi, Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Maluku Utara. Menurutnya, LPJ pada Dinas Pendidikan Sula tahun 2024 diduga fiktif.
“Dari total anggaran DAK Diknas Sula Rp34 tahun 2024 terdapat Rp15 miliar diduga LPJ-nya fiktif. Sisanya Rp19 miliar dinyatakan hangus oleh Inspektorat Sula,” kata Fahri, Rabu (8/4/2026).
Fahri merinci dugaan korupsi DAK tersebut mengacu pada Pembangunan Gedung PAUD sebesar Rp 346.774.000, Pembangunan Gedung SD, sebesar Rp 10.017.236.000 dan Pembangunan Gedung SMP dari DAK-APBN 2024 itu sebesar Rp 23.763.890.000 dari total anggaran Rp34 miliar tersebut.
“Namun dari DAK tersebut tidak terealisasi sepenuhnya. Rp15 miliar diduga kuat LPJ-nya fiktif. Kami minta Pansus DPRD dan aparat penegak hukum periksa Kadis bersangkutan dan diproses hukum,” tegas Fahri.
Bahkan kata Fahri, pihaknya telah mengantongi dokumen temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara dari realisasi DAK Diknas Sula tahun 2024 tersebut.
“Karena itu kami harap Pansus DPRD Sula tidak masuk angin dan berani membuka dugaan korupsi DAK Diknas itu yang menjadi temuan BPK tersebut,” pungkasnya.
