Aktivitas Ilegal Fishing di Sula Masif, DKP, Polairud, TNI-Angkatan Laut dan Bakamla Cuek!

Ilegal Fishing di Perairan Kepulauan Sula. Foto: Ilustrasi Google.

BIDIKFAKTA – Aktivitas ilegal fishing di perairan Kabupaten Kepulauan Sula lagi-lagi dibiarkan bebas tanpa pengawasan ketat dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Polairud, TNI-Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Rabu, (22/4/2026)

Misalnya di perairan Kecamatan Sulabesi Selatan, akhir-akhir ini masih aktivitas ilegal fishing. Kapal-kapal yang beroperasi itu diduga kuat tak mempunyai izin tangkap dan sudah berlangsung lama.

Bacaan Lainnya

“Sulabesi Selatan tak masuk dalam zona tangkap. Izin operasionalnya diduga diback-up pihak terkait. Dinas terkait dan pihak keamanan sengaja biarkan hal ini meskipun melanggar regulasi,” ucap salah satu warga.

Menurut dia DKP, Polairud, TNI-Angkatan laut dan Bakamla sudah menjadi rahasia umum bahwa mereka terlibat dalam aktivitas ilegal fishing tersebut.

“Izin tangkap ikan di Sula berada di batas 715. Yang terjadi sekarang diluar izin termasuk di Sulabesi Selatan. DKP, Polairud, TNI-Angkatan laut dan Bakamla adalah pelaku dalam aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

Ia mengaku beberapa hari terakhir kapal-kapal asing bebes beroperasi di wilayah Sulabesi Selatan. “Rata-rata kapal itu dari Sulawesi. Ikan dibeli dibawah harga serta dibiarkan pihak-pihak terkait,” terang dia.

Kendati demikian, lanjutnya, pihak terkait baik dinas dan instansi pengawasan belum melakukan upaya hukum sepanjang tahun ke tahun.

“Takutnya ini bukan hanya unsur pembiaran semata. Kami menduga demesktik perikanan ini pihak-pihak mendapat fee yang tak lazim,” pungkasnya.

Pos terkait