Sekjen BPP HIPMI Bantah Isu Pembatalan Musdalub BPD HIPMI Maluku Utara

BIDIKFAKTA.ID – Sebut surat Bidang OKK tidak berdasar, sekjen BPP HIPMI perintahkan tim karteker tetap gelar Musyawarah Daerah Luar Biasa. Sabtu (30/5).

Hal itu ditegaskan melalui rekaman yang dikirimkan Anggawira via Whatsapp kepada media. Dalam rekaman tersebut ia menegaskan bahwa Surat Pemberitahuan Bidang OKK Nomer: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26 tidak berdasar.

Bacaan Lainnya

“Karteker silakan tuntaskan kerjanya, surat OKK itu tidak berdasar, ” ujar Anggawira.

Selain itu, surat tersebut, menurut Anggawira, tidak dapat membatalkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan tim karteker yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi BPP HIPMI yaitu ketua umum dan sekretaris jenderal.

Karena itu, Anggawira dalam pernyataannya meminta tim karteker untuk tetap menjalankan tugasnya yaitu melaksanakan Musdalub.

Diketahui, tahapan pelaksanaan Musdalub saat ini sudah berjalan dan memasuki tahapan persiapan teknis. Proses pendaftaran bakal calon ketua umum sudah dilaksanakan sejak 28 Mei 2026 dan sudah ditutup 29 Mei 2026.

Pos terkait