Satu Indonesia Gencar Kopdes, Komisi VIII DPR: Belum Pernah Dibahas

Ilustrasi: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Sumber Google).

BIDIKFAKTA – Rencana pemerintah menyalurkan seluruh bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) mulai September 2026 ternyata belum mendapat pembahasan resmi di Komisi VIII DPR RI.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Gantina, dikutip liputan6.com, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan pemerintah mengenai arah kebijakan tersebut, termasuk dasar hukum, kesiapan kelembagaan, dan mekanisme pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

“Belum pernah dibahas secara resmi dengan Komisi VIII. Karena itu, kami masih menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai desain kebijakan, dasar hukum, kesiapan kelembagaan, serta mekanisme implementasinya,” ujar Selly, Sabtu (25/7/2026) kemarin.

Menurut Selly, perubahan skema penyaluran bansos harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut hak masyarakat yang masuk kategori rentan. Ia menekankan pemerintah perlu memastikan seluruh aspek teknis telah siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Kata dia, beberapa hal yang dinilai perlu menjadi perhatian antara lain validitas data penerima manfaat, kesiapan infrastruktur Kopdes, sistem pengawasan, mekanisme pertanggungjawaban, hingga mitigasi risiko agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran maupun penyimpangan di lapangan.

“Komisi VIII DPR RI akan mencermati kebijakan ini secara objektif setelah memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah,” tegas Selly.

Di sisi lain, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menilai rencana menjadikan Kopdes sebagai penyalur bansos menunjukkan desain awal program koperasi tersebut belum dirancang secara optimal.

Dikatakannya, pemerintah terkesan mencari fungsi baru agar program Kopdes tetap berjalan, meski koperasi telah memperoleh dukungan modal yang besar.

Ia juga mengingatkan bahwa penugasan Kopdes sebagai penyalur berbagai barang subsidi dan bantuan pemerintah berpotensi memengaruhi pelaku usaha yang selama ini menjalankan fungsi serupa, seperti pangkalan LPG, penyalur pupuk bersubsidi, hingga jaringan penyalur bansos.

Senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Ia menyatakan seluruh bantuan pemerintah, termasuk bansos, akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai September 2026.

Bagi Zulkifli, Kopdes akan menjadi pusat distribusi berbagai program bantuan pemerintah sebagai bagian dari penguatan fungsi koperasi sebagai infrastruktur pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Seluruh barang subsidi dan bantuan pemerintah nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulkifli usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pekan lalu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menargetkan operasional penuh skema penyaluran melalui Kopdes mulai berjalan pada September 2026.

Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPR, khususnya terkait aspek regulasi, kesiapan teknis, dan mekanisme implementasinya.

Pos terkait