Apa Dasar Sekwan Sula Sebut Armin Jadikan Bendes Wailoba “ATM Berjalan”?

Suwandi H. Gani, Sekwan Sula. (Foto/istimewa).

BIDIKFAKTA – Pernyataan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani, yang diduga mengaitkan Ketua DPC PKB Kepulauan Sula, Armin Soamole, dengan polemik di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, menjadi perbincangan luas.

Suwandi disebut-sebut mengaitkan Armin dengan tudingan bahwa Bendahara Desa (Bendes) Wailoba dijadikan “ATM berjalan”. Pernyataan tersebut, berdasarkan informasi yang berkembang, disampaikan melalui Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula.

Bacaan Lainnya

Namun, hingga kini belum terang apa dasar, data, maupun bukti yang digunakan Suwandi untuk mengaitkan Armin dengan dugaan tersebut.

Tentunya, pernyataan ini dinilai bukan sekadar komentar biasa karena muncul di tengah polemik pemerintahan Desa Wailoba yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa, lembaga pengawasan, DPRD, serta unsur politik.

Karena, jika tudingan tersebut benar disampaikan oleh Suwandi, maka masyarakat berhak mengetahui dasar pernyataannya. Apakah terdapat dokumen penggunaan anggaran, bukti transaksi, hasil pemeriksaan Inspektorat, keterangan saksi, atau dokumen lain yang menunjukkan adanya hubungan Armin dengan pengelolaan keuangan Desa Wailoba?

Sebab, tudingan mengenai seseorang yang disebut menjadikan bendahara desa sebagai “ATM berjalan” menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun reputasi bagi pihak yang disebut sangat sensitif.

Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan, semestinya tudingan tersebut dapat diuji melalui dokumen dan mekanisme pemeriksaan yang sah, bukan sekadar pernyataan tanpa penjelasan mengenai sumber informasinya.

Di sisi lain, Armin Soamole perlu diberikan ruang untuk menjelaskan tudingan tersebut. Apakah dirinya pernah berhubungan dengan Bendahara Desa Wailoba dalam konteks pengelolaan keuangan desa. Dan jika benar, dalam kapasitas apa hubungan tersebut terjadi?

Dan pertanyaan mendasarnya kini adalah; apa dasar Suwandi H. Gani menyebut Armin Soamole menjadikan Bendahara Desa Wailoba sebagai “ATM berjalan”?

Apakah pernyataan itu bersumber dari hasil audit atau pemeriksaan resmi, laporan masyarakat, dokumen transaksi, atau hanya informasi yang diterima secara informal?

Selebihnya untuk menemukan jawaban pada pemberitaan ini, redaksi bidikfakta.id akan melakukan konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kepada Suwandi H. Gani untuk mmemastikan pernyataan ini.

 

Pos terkait