JANGAN BIARKAN SULA TERHEMPAS DAN TERABAIKAN

Foto: Dr. Mohtar Umasigi. (Istimewa).

( Catatan atas gagasan Dr. Herman Oesman).

Oleh: Dr. Mohtar Umasugi.

Bacaan Lainnya

BIDIKFAKTA – Saya membaca dengan penuh perhatian tulisan Dr. Herman Oesman berjudul “Yang Terhempas, yang Terabaikan: Catatan Perjalanan” yang dimuat Tandaseru pada 28 September 2026. Tulisan tersebut bukan sekadar catatan perjalanan seorang akademisi ketika melewati Desa Ona dan Desa Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat.

Lebih dari itu, tulisan tersebut adalah suara kegelisahan terhadap wajah pembangunan yang belum sepenuhnya menyentuh masyarakat yang berada jauh dari pusat kekuasaan.

Saya mendukung gagasan dan kegelisahan yang disampaikan Dr. Herman Oesman. Bukan semata karena saya berasal dari Sula, tetapi karena persoalan yang diangkat menyangkut sesuatu yang jauh lebih mendasar: kehadiran negara dan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik yang layak.

Ruas jalan Malbufa–Wai Ina yang melewati Nahi, Ona, Kabau Darat hingga Kabau Pantai, sebagaimana digambarkan dalam tulisan tersebut, bukan sekadar persoalan jalan rusak. Ia menyangkut pendidikan anak-anak, akses kesehatan, mobilitas masyarakat, distribusi hasil perkebunan, aktivitas ekonomi, bahkan keselamatan warga.

Karena itu, saya kira persoalannya tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang memiliki kewenangan. Apakah pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten. Sebab masyarakat tidak hidup dari batas kewenangan birokrasi.

Masyarakat hidup dari jalan yang dapat mereka lalui, pelayanan kesehatan yang dapat mereka akses, sekolah yang dapat mereka datangi, dan hasil kebun yang dapat mereka bawa ke pasar.

Di sinilah saya ingin meminta keseriusan Gubernur Provinsi Maluku Utara dan Bupati Kepulauan Sula untuk melihat persoalan ini secara langsung dan tidak membiarkannya menjadi perdebatan administratif yang berlarut-larut.

Jika memang terdapat persoalan kewenangan, dudukkan bersama perangkat teknis kedua pemerintahan. Petakan status ruas jalan, tentukan kewenangan berdasarkan ketentuan yang berlaku, kemudian sepakati siapa melakukan apa, berapa kebutuhan anggarannya, kapan dimulai dan kapan masyarakat dapat menikmati hasilnya.

Saya percaya, pemerintahan tidak boleh kalah oleh persoalan koordinasi. Lebih jauh, saya berharap Gubernur Maluku Utara dan Bupati Kepulauan Sula tidak hanya menerima laporan dari meja birokrasi. Datanglah ke Ona dan Kabau. Lihat jalan yang dilalui masyarakat. Rasakan debunya ketika kemarau dan bayangkan lumpurnya ketika hujan. Dengarkan langsung cerita masyarakat. Sebab pembangunan yang hanya dibaca melalui laporan administrasi sering kali berbeda dengan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Dr. Herman mengingatkan bahwa gotong royong masyarakat memperbaiki jalan merupakan kekuatan sosial yang patut dihargai, tetapi tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk membiarkan masyarakat menanggung sendiri beban pembangunan.

Saya sepakat. Gotong royong adalah budaya masyarakat. Tetapi membangun infrastruktur dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintahan adalah kewajiban negara. Jangan sampai semangat gotong royong justru berubah menjadi legitimasi atas ketidakhadiran pemerintah.

Karena itu, tulisan Dr. Herman Oesman semestinya tidak dipandang sebagai kritik semata. Saya melihatnya sebagai alarm sosial sekaligus masukan konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Saya juga berharap wakil rakyat, baik DPRD Provinsi Maluku Utara maupun DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, ikut mengawal persoalan ini. Mandat politik tidak berhenti ketika pemilihan selesai. Mandat itu harus hadir dalam perjuangan anggaran, fungsi pengawasan, dan keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini merasa jauh dari pusat pembangunan.

Sula tidak boleh dibangun hanya dari pusat kota. Sula harus dibangun sampai ke desa-desa yang paling jauh, termasuk Ona dan Kabau.

Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berapa banyak program yang tercantum dalam dokumen pemerintah. Ukurannya adalah apakah masyarakat merasakan perubahan nyata dalam kehidupan mereka.

Saya mendukung gagasan Dr. Herman Oesman karena kritik yang lahir dari kepedulian terhadap masyarakat bukanlah ancaman bagi pemerintah. Justru kritik semacam itu dapat menjadi cermin untuk memperbaiki kebijakan.

Maka, kepada Gubernur Maluku Utara dan Bupati Kepulauan Sula, saya berharap persoalan ini jangan lagi dibiarkan menjadi cerita yang diwariskan dari tahun ke tahun. Duduk bersama, selesaikan persoalan kewenangan, hadirkan anggaran, bangun jalannya, dan kembalikan harapan masyarakat.

Sebab masyarakat Ona, Kabau Darat dan Kabau Pantai tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka sedang menuntut haknya sebagai warga negara.

Jangan biarkan mereka terus terhempas.

Jangan biarkan mereka terus terabaikan.

Karena pembangunan yang berkeadilan adalah pembangunan yang menghadirkan negara justru di tempat masyarakat paling membutuhkan kehadirannya.

Pos terkait