BIDIKFAKTA – Forum Mahasiswa Halmahera Selatan (FORMAHSEL) Jakarta, menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (15/10/2026).
Mereka mendesak KPK mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam tiga proyek jalan di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kontraktor PT Modern Cipta Karya (MCK).
Koordinator aksi, Alfian Sangaji, mengatakan desakan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara terkait progres fisik tiga proyek yang dinilai tertinggal dari target kontrak per 31 Oktober 2025.
Tiga proyek yang disoroti meliputi peningkatan dan rehabilitasi jalan hotmix ruas perkotaan Labuha senilai Rp20,24 miliar, peningkatan jalan hotmix ruas Belang-Belang–Yaba segmen Kaputusan–Poang senilai Rp20,20 miliar, serta perbaikan geometrik ruas jalan Belang-Belang–Yaba segmen Kaputusan–Indari senilai Rp16,60 miliar.
Menurut Alfian, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya menyebutkan bahwa proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan hotmix ruas perkotaan Labuha memiliki progres fisik 36,30 persen pada minggu ke-14, sedangkan target kontrak mencapai 61,67 persen. Dengan demikian, terdapat deviasi sebesar 25,37 poin persentase.
Kemudian, pada proyek peningkatan jalan hotmix ruas Belang-Belang–Yaba segmen Kaputusan–Poang, progres fisik tercatat 11,08 persen dari target 37,66 persen. Selisih capaian dengan target tersebut mencapai 26,58 poin persentase.
Sementara itu, proyek perbaikan geometrik ruas jalan Belang-Belang–Yaba segmen Kaputusan–Indari mencatat progres fisik 63,43 persen pada minggu ke-30, sedangkan target yang ditetapkan sebesar 90,11 persen. Deviasi pekerjaan mencapai 26,68 poin persentase.
“Ketiga proyek ini jika ditotalkan mencapai RpRp57,05 miliar. Kami minta KPK turun tangan periksa seluruh rangkaian kegiatan proyek tersebut dan jika ditemukan pelanggaran diproses sesuai hukum,” kata Alfian.
Alfian meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, serta Direktur Utama PT MCK untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan ketiga proyek tersebut.
“Kami mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan ini, memeriksa pihak-pihak terkait, dan mengusutnya secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alfian.
Bahkan ia menyatakan akan terus mengawal laporan dan dugaan penyimpangan tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum.
Diketahui, sampai berita ini disusun, wartawan belum memperoleh keterangan dari Kadis PUPR dan Direktur PT MCK terkait dugaan yang dilaporkan Formahsel tersebut.
