Kajati dan Pemprov Maluku Utara Tanda Tangan MOU di Bidang Hukum

Foto: Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Kajati Maluku Utara Herry A. Pribadi saat tanda tangan MOU di Aulah Kajati Malut (istimewa)

bidikfakta.id –  Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada, Selasa 6 Mei 2025 kemarin melakukan penandatanganan kerjasama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penandatangan dokumen kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha negara ini dilaksanakan di Aula kantor Kejati Maluku Utara ini turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Wakajati Malut, pimpinan OPD terkait dan jajaran Kejati Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tersebut bukan hanya sekadar administratif, tapi merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan.

Menurutnya kesempatan itu juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah dan Penegak Hukum dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, maupun pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sebagai pemerintah daerah, kata dia, terkadang diperhadapkan dengan permasalahan hukum yang begitu kompleks, terutama menyangkut pengelolaan aset, pelaksanaan kontrak, sengketa administratif dan penyelamatan keuangan negara.

“Olehnya dengan adanya kerja sama ini, kami berharap bisa memperoleh dukungan hukum yang profesional, objektif dan priventif. Sehingga diharapakan setiap langkah pembangunan dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum yang benar,” harapnya.

Sherly juga menginstrusikan kepada OPD yang hadir pada kesempatan itu agar memanfaatkan forum tersebut secara aktif dan selalu melibatkan Kejati sebagai mitra stretegis dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan aspek hukum.

“Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan yang kuat, berintegritas tinggi dalam upaya penegakan supermasi hukum demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,”ucapnya.

Sementara Kepala Kejati Maluku Utara, Herry A. Pribadi mengapresiasi adanya kerjasama tersebut. Ia menuturkan MOU yang dilakukan bersama pihaknya ini untuk memperkuat pelayanan hukum di Maluku Utara.

Dirinya juga berjanji akan menyelesaikan persmasalahan ini dengan sebaik baiknya. “Saya berharap agar adanya dukungan penuh dan kolaborasi bersama dari semua pihak demi arah pembangunan Maluku Utara yang lebih baik lagi ke depan,”tandasnya.(Red)

Pos terkait