Dana Pariwisata Desa Dowora Rp 600 Juta Diduga Dikorupsi, Warga Minta Inspektorat Periksa Kades

Tim Verifikasi Kemendes PDTT Saat Turun Cek Lokasi Pariwisata Desa Dowora (sumber google)

bidikfakta.id – HALSEl //  Masyarakat Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, mendesak inspektorat dan kejaksaan setempat untuk mengusut penyalahgunaan anggaran dana pariwisata senilai Rp 600 juta yang bersumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Pasalnya anggaran tersebut diduga kuat telah di korupsi oleh Kepala Desa Eli Saleh.

Berdasarkan data dan invstigasi lapangan anggaran yang dikucurkan kementerian PDTT Rp 600 juta ini diduga tidak direalisasikan Kades Eli Saleh dalam program pengembangan wisata. Hal ini dibenarkan oleh Asrul Madra warga setempat.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan pada tahun 2021 lalu selain Desa Dowora, anggaran yang sama juga diterima oleh Pemerintah Desa Dolik. “Namun Kades Eli Saleh sampai saat ini tidak periotaskan program pariwisata tersebut,” ucap Asrul, pada Senin 12 Mei 2025.

Dia pun mendesak inspektorat dan kejaksaan agar melakukan pemeriksaan terhadap anggaran tersebut. “Anggaran itu sudah lama diberikan, sejak masih Pemerintahan Bupati Alm. Usman Sidik tetapi sampai saat ini tempat wisata itu belum ada, mirisnya lagi tim Kemendes PDTT dan Bupati telah melakukan verifikasi pada proyek nasional tersebut ada apa,” tanya Asrul.

“Kalau di Desa Dolik bisa berjalan, kenapa di Dowora tidak? Kami meminta inspektorat dan kejaksaan segera turun tangan untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan dana ini,” tegasnya.

Terakhir Asrul, berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan meminta inspektorat turut terbuka mengenai transpransi pengelolaan Dana Desa Dowora kedepannya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *