OLEH: Berti Fernando B Basay, S.H
OPINI – Aktivitas pertambangan memang tak dapat dipungkiri membawa risiko besar terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem di sekitarnya. Selain ancaman terhadap keberlanjutan alam, dampak sosial juga sering muncul, mulai dari ketimpangan sosial hingga konflik horizontal antar warga, terutama ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan atau bahkan dirugikan oleh kehadiran industri tambang.
Konflik sosial dalam konteks pertambangan biasanya muncul karena adanya perebutan sumber daya dan posisi strategis yang dianggap langka. Persaingan kepentingan antara perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat lokal dapat memicu ketegangan yang berkelanjutan. Sayangnya, konflik ini justru kerap diabaikan atau tidak ditangani secara adil.
Kondisi ini terjadi juga di Pulau Taliabu, di mana aktivitas perusahaan tambang telah menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar area tambang. Dalam situasi seperti ini, negara terutama pemerintah daerah wajib hadir secara aktif. Peringatan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar tidak cukup hanya berupa imbauan moral, tetapi harus disertai dengan penegakan hukum yang ketat.
Perusahaan yang merusak lingkungan atau mengabaikan kewajiban sosial harus diberi sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasi dan bahkan pidana jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Selain itu, upaya rehabilitasi lingkungan dan pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak adalah kewajiban mutlak.
Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan juga harus diperkuat. Pemerintah perlu melakukan pengawasan rutin dan insidental untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi seluruh peraturan lingkungan dan sosial. Tak kalah penting, keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan harus menjadi syarat mutlak dalam setiap aktivitas tambang, agar tercipta transparansi dan akuntabilitas.
Dengan pendekatan yang lebih tegas dan inklusif, konflik sosial bisa diminimalisir dan keberlanjutan lingkungan dapat tetap dijaga, tanpa harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal.