OLEH: Mohtar Umasugi
BIDIKFAKTA – Hari ini saya ingin menyampaikan terima kasih dengan rasa hormat dan apresiasi bagi mereka yang telah berani mengambil sikap, yang terus menuntut akuntabilitas, dan yang bersuara lantang demi keadilan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kejari Sula). “terima kasih” bukan bertepuk tangan atas kesalahan orang lain, melainkan penghargaan atas keberanian moral keberanian yang menjadi pondasi bagi harapan pemulihan kepercayaan publik.
Sejak beberapa waktu lalu, setelah berbagai sorotan dari masyarakat terutama dari kalangan mahasiswa dan aktivis akhirnya Kejari Sula menetapkan lima tersangka baru dalam dua kasus korupsi: pengelolaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) tahun 2021, serta proyek jalan Saniahaya–Modapuhi tahun 2023.
Organisasi ekstra-kampus seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bukan sekadar “klub kampus”. Mereka adalah bagian dari masyarakat sipil bagian dari harapan bahwa generasi muda bisa menjadi agen perubahan. Banyak literatur menegaskan bahwa mahasiswa idealnya menjadi “agent of change”, pemegang integritas dan moralitas, serta pelopor budaya antikorupsi di masyarakat.
Peran mereka dalam memberikan kritik, menyuarakan ketidakadilan, memantau jalannya anggaran dan proyek publik adalah kehadiran vital untuk mencegah penyimpangan. Dalam kasus di Kepulauan Sula, keberanian mahasiswa dan aktivis untuk mengangkat isu, menyuarakan ketidakberesan anggaran BTT, proyek jalan yang bermasalah, serta mendesak transparansi telah membantu membuka pintu penyidikan dan membawa kasus ke pengadilan publik.
Mereka melakukan tugas yang seharusnya dilakukan bersama tetapi nyatanya sering terabaikan: menjaga akuntabilitas, menuntut transparansi, dan memastikan bahwa kekuasaan dan anggaran dipergunakan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.
Selain mahasiswa dan aktivis, insan pers lokal menjadi pilar penting dalam gerakan ini. Tanpa pemberitaan yang konsisten, kritis, jujur, serta berani bersuara upaya penyelidikan dan penuntutan bisa jadi sulit dilakukan. Media membantu mengangkat isu ke permukaan publik, memberitahukan kronologi penyimpangan, memberikan ruang dialog, dan meningkatkan kesadaran kolektif bahwa korupsi bukan persoalan sepele.
Dalam kasus di Kabupaten Kepulauan Sula, liputan media disertai dukungan aktivis dan mahasiswa mendorong agar penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi berjalan. Penetapan tersangka baru menjadi bukti bahwa kontrol publik dan jurnalisme independen masih bisa menggerakkan sistem hukum untuk bertindak.
Pers menjadi mediator antara fakta, sistem hukum, dan rakyat, mendesak agar keadilan diterapkan tanpa pandang bulu, dan agar kerugian negara benar-benar dipertanggungjawabkan.
Penetapan tiga tersangka baru dalam kasus BTT-BMHP, kasus jalan Modapuhi-saniahaya disertai penyitaan dokumen, pemeriksaan saksi dan ahli menunjukkan bahwa proses hukum mulai bergerak. Demikian pula tekanan terhadap kasus proyek jalan Saniahaya–Modapuhi berkat kerja aktivis dan mahasiswa menunjukkan bahwa penyidikan bisa meluas, tidak hanya kepada pelaksana proyek, tapi juga pengambil kebijakan yang mendasari.
Namun penetapan tersangka bukan akhir perjuangan melainkan awal. Proses peradilan, audit publik, pemulihan aset daerah, transparansi hasil, dan perbaikan tata kelola di Kepulauan Sula harus terus dipantau. Tidak cukup bahwa ada koruptor diusut mekanisme pengawasan dan partisipasi publik harus diperkuat agar korupsi tak kembali berakar.
Kepada mahasiswa, aktivis, insan pers, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi tulus. Anda telah menunjukkan bahwa idealisme bukan sekadar jargon kampus, tetapi nyata dalam tindakan. Anda telah membuka jalan agar keadilan bisa ditegakkan.
Kepada institusi hukum terima kasih pada momentum membangun kembali kepercayaan publik. Semoga penanganan kasus ini tidak menahan sampai tersangka, tetapi berujung pada transparansi penuh, pemulihan kerugian, dan penataan ulang sistem agar anggaran publik tidak mudah disalahgunakan lagi.
Kepada masyarakat mari terus dukung, suarakan, pantau. Karena keadilan bukan semata tanggung jawab sedikit orang, tetapi tanggung jawab bersama kita semua.