BIDIKFAKTA – Dunia kembali berada dalam situasi rawan menyusul berakhirnya Perjanjian Pengendalian Senjata Nuklir New START antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia pada 5 Januari 2026. Perjanjian tersebut selama ini membatasi jumlah hulu ledak nuklir strategis jarak jauh, yang mayoritas dikuasai dua negara tersebut sekitar 90 persen dari total hulu ledak nuklir dunia.
Berakhirnya New START memicu kekhawatiran global akan meningkatnya perlombaan senjata nuklir. Pemerintah Rusia secara resmi menyatakan tidak lagi terikat pada batasan jumlah hulu ledak nuklir. Bahkan Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut absennya respons dari Washington sebagai alasan utama berakhirnya kewajiban dalam perjanjian tersebut.
Di sisi lain, Amerika Serikat menilai perjanjian pembatasan nuklir ke depan harus melibatkan China. Namun Beijing menolak terlibat. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Jin Lian, menegaskan kemampuan nuklir China berada pada skala yang berbeda dengan AS dan Rusia, sehingga belum siap masuk dalam negosiasi pelucutan senjata nuklir dunia ini.
Menanggapi situasi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menilai Indonesia memiliki posisi strategis untuk berperan sebagai mediator di tengah ketegangan global pasca berakhirnya New START tersebut.
Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik, Andreas Silalahi, mengatakan amanat konstitusi Indonesia menegaskan peran aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan politik luar negeri bebas dan aktif untuk meredam eskalasi konflik global yang seperti bom waktu ini untuk tidak terjadi kedepannya.
“Hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat dan Rusia masih tergolong baik. Ini menjadi modal diplomatik penting agar Indonesia dapat berperan sebagai penengah dan mendorong komunikasi kembali antara kedua negara,” ujar Andreas, Ahad (7/2/2026).
Ia menilai hubungan diplomatik Indonesia–Rusia yang menguat, termasuk pasca kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Moskow pada Desember 2025, serta hubungan strategis dengan AS, merupakan preseden positif bagi peran Indonesia dalam menjaga stabilitas global.
DPP GMNI juga menyoroti potensi besar Indonesia dalam pengembangan energi nuklir untuk kepentingan damai. Fakta ini dicatat dari Kementerian ESDM bahwa sedikitnya terdapat 29 wilayah potensial pengembangan energi nuklir dari Sumatera dan Papua saat ini.
Menurut Andreas, percepatan kajian dan eksplorasi energi nuklir menjadi penting, baik untuk mendukung pembangunan maupun memperkuat ketahanan nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global yang tinggal merumjam saat ini.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton. Potensi nuklir untuk energi damai harus dikembangkan, sembari tetap menyiapkan langkah antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap dinamika nuklir global,” tegasnya.
DPP GMNI berpandangan, dengan posisi geografis strategis, kekayaan sumber daya alam, serta hubungan diplomatik yang seimbang dengan kekuatan besar dunia, Indonesia memiliki peluang sekaligus tantangan untuk berkontribusi lebih besar dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global di tengah ancaman krisis nuklir dunia.
