BIDIKFAKTA – Warga Desa Sasur, Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menghentikan operasi perusahaan PT Ormat Geothermal Indonesia (PT OGI). Pasalnya, operasi perusahaan ini dinilai merusak Talaga Rano dan lingkungan, Minggu (22/3/2026).
Informasi yang diperoleh bidikfakta.id, warga meminta operasi perusahaan PT OGI ini segera dihentikan karena berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi warga.
“Kami minta Mentri ESDM segera hentikan operasi PT OGI di Talaga Rano,” seru, salah satu warga setempat.
Ia menegaskan bahwa setelah beroperasinya perusahaan ini tak sedikit menimpakan dampak negatif terhadap warga. Menurutnya, telaga rano yang sejatinya menjadi sumber kebutuhan konsumsi warga kini air di sungai tersebut telah keruh dan tak dapat dimanfaatkan.
Selian itu lanjut dia, wilayah yang direncanakan sebagai lokasi operasi PT OGI merupakan kawasan yang menjadi sumber mata pencaharian utama warga, seperti pertanian dan perkebunan.
“PT OGI ini tak hanya merusak alam dan lingkungan, tetapi juga merampas ruang hidup warga,” tegasnya.
Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian ESDM segera menghentikan izin operasi PT OGI di atas tanah Halmahera Barat. “Bila tidak, kami siap tukarkan nyawa demi hak hidup anak dan keluarga kami,” pungkas warga lainnya.
