BIDIKFAKTA – Dugaan kelalaian kerja ditemukan penyidik Polsek Mangoli Barat dalam insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan HU alias Halima, karyawan di PT Mangoli Timber Producers (PT-MTP) meninggal dunia.
Hal ini disampaikan penyidik di Polsek Mangoli Barat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/4/2026) bahwa berdasarkan penyelidikan ke pihak PT MTP ditemukan unsur kelalaian dalam insiden pada tanggal 8 April 2026 lalu.
“Hasil penyelidikan awal pihak Reskrim menemukan dugaan kelalaian yang menyebabkan korban mengalami kecelakaan kerja,” ujar Kanit Intelkam Polsek Mangoli Barat.
Ia menegaskan bahwa kasus ini penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
“Terkait laka kerja di PT MTP, Polsek sudah lakukan langkah penyelidikan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan,” cetusnya.
Sementara, terkait kematian HU ini pihak Disnakertrans Maluku Utara dan Kepulauan Sula belum diketahui secara pasti telah menyalurkan UPH,JKM dan JHT ke pihak keluarga ataupun sebaliknya, hingga berita ini ditayangkan.
