STAI Babussalam Sula Bekali Mahasiswa Hadapi Ancaman Siber

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara menggelar kuliah umum bertema keamanan dan literasi digital di Auditorium STAI Babussalam Sula. (Foto/istimewa).

BIDIKFAKTA – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara menggelar kuliah umum bertema keamanan dan literasi digital di Auditorium STAI Babussalam Sula, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres, S.H, S.I.K. sebagai narasumber dengan tema “Bahaya Internet di Era Tanpa Batas: Menavigasi Ruang Digital, Menghadapi Ancaman Siber, dan Menjaga Generasi dari Jebakan Dunia Maya.”

Bacaan Lainnya

Kuliah umum ini diikuti sivitas akademika STAI Babussalam Sula. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital, kesadaran hukum, serta kemampuan mahasiswa dalam mengenali dan mengantisipasi berbagai ancaman di ruang maya.

Turut hadir Ketua STAI Babussalam Sula Dr. Sahrul Takim, KBO Intel Polres Kepulauan Sula, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Babussalam Sula Sahbudin Lumbessy, M.Pd.I., para dosen, dan mahasiswa.

Ketua STAI Babussalam Sula Dr. Sahrul Takim mengatakan perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat bagi pendidikan, komunikasi, penelitian, hingga kewirausahaan. Namun, kemudahan tersebut juga membawa risiko apabila tidak digunakan dengan bijak.

“Internet telah membuat dunia menjadi semakin dekat. Tetapi pada saat yang sama, internet juga membuat bahaya menjadi semakin dekat,” ujar Sahrul.

Ia menyoroti sejumlah ancaman digital yang perlu diwaspadai generasi muda, di antaranya penipuan online, judi online, pinjaman online ilegal, cyberbullying, hoaks, pencurian data pribadi, pornografi, ujaran kebencian, hingga berbagai bentuk kejahatan siber.

Sahrul menegaskan, ruang digital bukan wilayah bebas hukum. Setiap aktivitas di internet tetap harus memperhatikan etika, norma sosial, nilai agama, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Mahasiswa harus memahami bahwa kebebasan di ruang digital bukan berarti bebas melakukan apa saja. Setiap kebebasan harus diikuti tanggung jawab,” tegasnya.

Sahrul juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, mahasiswa sebagai insan akademik harus membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi, memahami konteks, dan memastikan kebenaran sebelum menyebarkan suatu informasi.

“Tidak semua informasi yang viral adalah benar. Tidak semua informasi yang banyak dibagikan adalah fakta. Mahasiswa sebagai insan akademik tidak boleh memiliki budaya ‘asal percaya’,” katanya.

Ia juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang memberikan peluang sekaligus ancaman baru, termasuk manipulasi foto, suara, dan video melalui teknologi deepfake.

“Ke depan kita tidak boleh hanya bertanya, ‘Apakah saya melihat videonya?’ tetapi harus bertanya, ‘Apakah video ini benar?’” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres mengajak mahasiswa lebih waspada terhadap berbagai ancaman yang muncul seiring meningkatnya penggunaan internet.

Salah satu yang dibahas adalah nomophobia atau No Mobile Phone Phobia, yakni rasa cemas berlebihan ketika seseorang jauh dari telepon genggam atau kehilangan akses jaringan.

Mahasiswa juga diperkenalkan dengan konsep digital detox, antara lain melalui pembatasan waktu penggunaan perangkat (screen time) dan pengurangan notifikasi yang tidak diperlukan.

Handres turut mengingatkan mahasiswa mengenai bahaya phishing, yakni modus penipuan digital dengan menyamar sebagai pihak terpercaya untuk mencuri data pribadi, kata sandi, maupun kode OTP.

Mahasiswa diminta tidak sembarangan mengklik tautan, membuka file, atau memberikan data pribadi sebelum memastikan sumber dan keasliannya.

Selain itu, mahasiswa diingatkan mengenai pentingnya menjaga jejak digital. Foto, video, komentar, maupun informasi yang telah diunggah ke internet yang berpotensi meninggalkan jejak dan memengaruhi reputasi seseorang di kemudian hari.

Peserta juga diperkenalkan dengan prinsip SMART sebagai panduan bermedia digital, yakni Safe, Materials, Accept, Reliable, dan Think.

Tak berhenti disitu, Ketua STAI Babussalam Sula juga menilai keamanan digital membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, kepolisian, pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

“Kampus tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Orang tua tidak dapat bekerja sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi,” cetus Sahrul.

Ia berharap sinergi STAI Babussalam Sula dan Polres Kepulauan Sula dapat terus diperkuat, terutama dalam literasi hukum, pembinaan mahasiswa, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital.

Melalui kuliah umum tersebut, STAI Babussalam Sula mendorong mahasiswa tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga kritis menyaring informasi, menjaga keamanan data, memahami risiko siber, serta bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital.* (Kam).

 

Pos terkait