Buntut Kasus Desa Wailoba, Bupati Fifian Adeningsi Mus Diminta Copot Sekwan Sula

Suwandi H. Gani. Sekretaris DPRD Kepulauan Sula. (Foto/istimewa).

BIDIKFAKTA – Buntut polemik yang terjadi di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus diminta mengevaluasi sekaligus mencopot Suwandi H. Gani dari jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepulauan Sula.

Desakan itu disampaikan Sekretaris GMNI Kepulauan Sula, Alfareja Sangaji, Kamis (13/8/2026). Ia menilai polemik di Wailoba perlu ditangani secara serius karena disebut telah menyeret nama sejumlah pejabat pemerintahan dan tokoh politik daerah.

Bacaan Lainnya

Alfareja menduga Suwandi H. Gani memiliki keterkaitan dengan persoalan yang berkembang di Desa Wailoba. Karena itu, ia meminta Bupati tidak mengabaikan isu tersebut dan melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap Sekwan.

“Kami meminta Bupati Kepulauan Sula mengambil sikap tegas. Jika benar terdapat keterlibatan Sekwan dalam persoalan di Desa Wailoba, harus ada evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan,” kata Alfareja.

Menurutnya, dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam polemik tersebut berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan di tengah masyarakat. Ia menyebut persoalan itu juga telah menyeret nama Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, anggota Komisi I DPRD Kepulauan Sula, serta Ketua DPC PKB Kepulauan Sula.

Alfareja menegaskan pemerintah daerah harus memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai jabatan pemerintahan maupun lembaga politik digunakan untuk memperkeruh persoalan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh aparatur bekerja profesional dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan daerah menelusuri persoalan Wailoba secara menyeluruh. Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan, intervensi terhadap pemerintahan desa, atau pelanggaran hukum lainnya, kata dia, seluruh pihak yang terkait harus diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan yang sah.

“Semua harus dibuktikan. Jangan ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan,” tegas Alfareja.

Menurut dia, pemeriksaan diperlukan agar polemik tidak semakin melebar dan berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal. Ia meminta Bupati memberikan ruang bagi masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan dan bukti agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

Alfareja juga mendorong DPRD Kepulauan Sula menjalankan fungsi pengawasan, terutama karena polemik tersebut disebut telah menyeret nama anggota DPRD dan pejabat pemerintah daerah.

“Pemerintah dan DPRD harus sama-sama menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat melihat adanya pembiaran ketika persoalan sudah menyentuh pejabat dan institusi pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, dugaan keterlibatan Suwandi H. Gani dalam polemik Desa Wailoba masih sebatas tudingan yang disampaikan oleh salah satu Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Sula. Upaya, konfirmasi yang dilakukan wartawan terhadap Suwandi juga belum mendapat balasan sampai berita ini ditulis.

Pos terkait