KEPULAUAN SULA, BidikFakta.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara resmi membentuk pengurus koperasi desa (Kopdes) merah putih di desa setempat.
Hal ini disampaikan oleh Badaruddin Yoisangaji Kepala Desa, bahwa pihaknya telah membentuk pengurus koperasi desa merah putih. Pembentukan itu melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) yang berlangsung di kantor desa fatkauyon, Sabtu 17 Mei 2025.
Menurutnya, pembentukan pengurus koperasi merah putih ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi presiden (inpres) nomor 9 tahun 2025. “Tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih,” ungkap Kades Badarudin.
Lewat musdesus, lanjut Badaruddin, kopdes fatkauyon akhirnya terbentuk dengan ketua Daut Yoisangaji, Irwandi Koroy sekretaris dan Nurila Damayanti Yoisangaji sebagai bendahara dengan nama koperasi waka bersatu.
“Kopdes yang dibentuk adalah upaya mendukung program pemerintah dan mendorong ekonomi masyarakat, lewat koperasi merah putih,”kata Kades Badarudin.
“Fokus kopdes waka bersatu ini pada pengembangan usaha simpan pinjam,unit usaha pengembangan wisata, unit usaha pertanian,unit usaha perikanan kemudian unit usaha barang dan jasa,” tambahnya.
Selain itu kopdes waka bersatu yang dibentuk juga adalah untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) nomor 6 tahun 2025 tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan koperasi merah putih. “Saya harap dengan adanya koperasi ini dapat membantu masyarakat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Kades Badarudin.