KEPULAUAN SULA,BidikFakta.id – Menindak lanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Desa Waigai Kecamatan Sulabesi Selatan Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara resmi membentuk pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Koperasi Merah Putih “Bay Manuru” Desa Waigai yang telah dibentuk ini diketuai oleh Jisman Leko, Sekretaris Said Leko, Bendahara Baihaji Leko, Wakil Ketua Bidang Anggota Jariyah Hasim Fa’ayai dan Hatiya Gay selaku Wakil Ketua Bidang Usaha. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Waigai Edy Leko bahwa pihaknya telah membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan itu melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di Kantor Desa Waigai, pada Kamis 22 Mei 2025 kemarin.
Menurut Edy, pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. “Tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia termasuk di Desa Waigai,”katanya.
Dia berharap program Koperasi Merah Putih ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Semoga dengan adanya Koperasi Merah Putih ini dapat membantu memperbaiki ekonomi masyarakat di Desa Waiagi, dan ini adalah program Pemerintah yang wajib kita dorong,” ujar Kades Edy Leko.
“Semoga dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Dan khususnya pengurus Koperasi “Bay Manuru” yang diamanahkan, semoga kita dapat bermitra, bekerja sama dan berkolaborasi membangun Desa Waigai untuk menjadi lebih baik,”tutup Edy Leko.