Oknum Dosen di ISDIK Kie Raha Maluku Utara, Diduga Pukul dan Peras Uang Mahasiswa Hingga Jutaan Rupiah.  

TERNATE,BidikFakta.id – MT alias Mirawati, seorang mahasiswi di Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara, dikabarkan menjadi korban kekerasan dan pemerasan oknum dosen inisial NM.

Informasi yang diterima, tepat pada tanggal 20 Mei 2025, korban MT didatangi pelaku NM bersama istrinya RN alias Ria, di indekos-nya, yang beralamat di Kelurahan Toloko Kecamatan Kota Ternate Utara. Setelah bertemu dengan korban sepasang suami-istri ini langsung melakukan kekerasan secara fisik.

Korban MT, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kekerasan yang ia alami bermula dari uang bidik misi-nya senilai Rp 1.600 (satu juta enam ratus) yang dipotong NM. Hendak menanyakan hal tersebut, ia malah di keroyok NM dan istrinya RN.

“Saya dikeroyok NM dan istrinya RN. Uang Rp 1.600 (satu juta enam ratus) juga dipotong tanpa sepengetahuan saya, kartu ATM juga ditahan oleh dosen NM,”jelas-nya.

Mahasiswi prodi biologi semeter 2 ini bilang bahwa ia di ancam serta kartu ATM bidik misi-nya di tahan oleh NM.

“Kartu ATM saya ditahan oleh pak dosen NM yang tak lain Sekretaris Dekan Fakultas FIP ISDIK. Selian itu saya diancam dan pukul oleh istri yang bersangkutan,” kata-nya.

Secara hukum, tindakan oknum dosen NM bersama istrinya RN ini telah melanggar ketentuan sebagaimana yang diatur dalam UU KUHP. “Yakni pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 368 KUHP terkait, kekerasan dan atau pengancaman serta sanksi etik dosen.

Namun, sampai berita ini ditayangkan NM belum berhasil dikonfirmasi, untuk diminta keterangan mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap korban MT.

Pos terkait