GPM Halsel Desak DPMD Tindak Kades Kubung, Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa

BIDIKFAKTA — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Kubung, Masbul Aji Muhamad. Karena sang kades diduga mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023–2024.

Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menyebut sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Kubung diduga tidak dilengkapi dokumen penting seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Hal ini, menurutnya, memperkuat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Partisipasi masyarakat dalam pembangunan hanya bersifat simbolis. Tidak ada keterlibatan nyata. Ini mencederai prinsip keterbukaan dan pengawasan publik,” tegas Harmain.

Ia juga menyoroti sikap pasif DPMD dalam menanggapi laporan dan temuan yang telah disampaikan. Harmain menilai DPMD gagal menjalankan fungsi pengawasan dan justru terkesan membiarkan dugaan penggelapan dana desa terus berlarut-larut.

“Jika tidak ditindak serius, kami menduga ada unsur pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap oknum yang menyimpang,” ujarnya.

DPC GPM Halsel menuntut agar DPMD dan Pemkab Halmahera Selatan mengambil langkah konkret yang transparan dan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Sebagai bentuk protes lanjutan, GPM bersama warga Desa Kubung berencana menggelar aksi unjuk rasa ke DPMD dan Kantor Bupati Halmahera Selatan untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Kami tidak akan tinggal diam jika hak-hak masyarakat terus diabaikan,” tegas Harmain.

DPC GPM Halsel menegaskan bahwa perjuangan ini murni untuk memastikan dana desa dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik atau sensasi.

Pos terkait