BIDIKFAKTA – Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu, khususnya di wilayah Taliabu Timur, digemparkan oleh dugaan keterlibatan seorang camat berinisial DS dalam pesta minuman keras (miras) bersama wanita penghibur (ledis). Kabar tak sedap ini menuai kecaman keras dari publik, termasuk dari Perhimpunan Advokasi dan Observasi (PAO) Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate.
Dalam pernyataan sikap resminya, PAO HMT mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas camat tersebut karena dinilai melanggar etika birokrasi dan moral selaku pejabat publik.

“Seorang camat bukan raja pesta, tapi pelayan rakyat. Kalau lebih sibuk mabuk daripada mengabdi, maka ia tak layak duduk di kursi pemerintahan,” tegas Hairun Yusuf, Kabid PAO HMT Cabang Ternate, Rabu (6/8/25)
Menurutnya tindakan camat ini bukan hanya mencoreng nama baik pribadi, tapi juga melecehkan nilai-nilai kepemimpinan dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan.
Namun, mirisnya kata Hairun, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terkesan tidak mau mengubris kasus ini. Padahal perilaku camat ini adalah tamparan bagi moral birokrasi. Jika Pemkab tetap diam, maka rakyat akan menganggap ini sebagai restu dari Bupati Salsabila Mus.
“Camat itu jabatan publik dan amanah rakyat yang wajib dijalankan dengan tanggung jawab moral dan etika, bukan digunakan untuk foya-foya dan menyimpang,” tandas Hairun.