BIDIKFAKTA – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dinyatakan terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Dalam OTT yang digelar KPK pada 20–21 Agustus, Noel ditangkap di Jakarta bersama 10 orang lainnya. KPK juga menyita 22 kendaraan serta uang tunai senilai Rp 3 miliar dan satu unit motor.
Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, menilai kasus ini menjadi ujian besar bagi Presiden Prabowo Subianto yang selama ini gencar menyuarakan komitmen antikorupsi. Sebagai Wamen pertama dari Kabinet Prabowo-Gibran yang terjerat kasus korupsi, publik akan menyoroti apakah Prabowo bersikap tegas atau justru melakukan intervensi.
“Ini akan jadi batu uji komitmen Prabowo. Bila ada intervensi, bisa memicu amarah publik yang tengah sensitif dengan isu efisiensi anggaran dan tunjangan pejabat,” kata Efriza, seperti yang dikutip tribunnews.com pada, Jumat (22/8).
Di tengah proses hukum, Noel diketahui meminta amnesti kepada Presiden. Namun permintaan ini dinilai tidak relevan karena amnesti umumnya diberikan untuk kasus politik, bukan korupsi.