Oleh: Mohtar Umasugi
BIDIKFAKTA – Predikat bukan selalu tentang kebanggaan. Ada kalanya ia hadir sebagai tamparan kesadaran. Kabupaten Kepulauan Sula hari ini berada pada posisi yang tidak patut dirayakan: masuk tiga daerah paling tertinggal di Provinsi Maluku Utara, bahkan “meraih” juara kedua. Ini bukan sekadar statistik administratif, melainkan potret nyata tentang tertinggalnya kualitas hidup masyarakat, rapuhnya fondasi ekonomi lokal, dan stagnasi pembangunan yang telah berlangsung lama.
Ironisnya, di tengah persoalan yang begitu substansial ini, respons Pemerintah Daerah tampak jauh dari kesan darurat. Alih-alih langkah terobosan yang terukur dan berani, yang justru dominan di ruang publik adalah agenda seremonial, peluncuran program simbolik, serta parade dokumentasi foto yang membanjiri media sosial. Pembangunan seolah direduksi menjadi tampilan visual, bukan perubahan struktural yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Masuknya Kepulauan Sula dalam kategori daerah paling tertinggal semestinya dibaca sebagai sinyal keras bahwa ada yang keliru dalam arah dan tata kelola pembangunan. Ketertinggalan tidak lahir dalam ruang hampa. Ia merupakan akumulasi dari rendahnya kualitas infrastruktur dasar, terbatasnya akses layanan pendidikan dan kesehatan, lemahnya daya dorong ekonomi rakyat, serta minimnya inovasi kebijakan berbasis kebutuhan lokal kepulauan. Semua itu membutuhkan penanganan yang fokus, konsisten, dan berjangka panjang.
Namun yang terjadi, problem serius ini seperti diperlakukan sebagai rutinitas biasa. Tidak tampak adanya peta jalan pembangunan yang secara eksplisit menjadikan status “daerah tertinggal” sebagai titik tolak kebijakan. Padahal, status tersebut seharusnya mendorong Pemda untuk melakukan refocusing anggaran, memperketat skala prioritas, dan memotong belanja yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Fenomena maraknya kegiatan seremonial di tengah kondisi ketertinggalan justru memperlihatkan paradoks kebijakan. Seremonial memang penting sebagai simbol kehadiran negara, tetapi ketika ia mendominasi ruang anggaran dan energi birokrasi, maka yang lahir adalah ilusi pembangunan. Masyarakat disuguhi panggung, spanduk, dan dokumentasi kegiatan, sementara akses jalan di wilayah tertentu masih memprihatinkan, ekonomi rakyat berjalan tersendat, dan peluang kerja tetap sempit.
Lebih jauh, intensitas kepala daerah yang kerap berada di luar daerah juga menimbulkan pertanyaan publik. Dalam kondisi normal, mobilitas pemimpin bisa dimaklumi sebagai bagian dari koordinasi dan jejaring. Namun dalam situasi daerah yang berada pada peringkat teratas ketertinggalan, kehadiran fisik dan simbolik pemimpin di tengah masyarakat menjadi penting. Kepemimpinan bukan hanya soal representasi di luar, tetapi terutama tentang memastikan denyut persoalan di dalam daerah benar-benar dipahami dan ditangani secara langsung.
Masalah utama Kepulauan Sula bukan sekadar kekurangan anggaran, melainkan problem orientasi. Pembangunan belum sepenuhnya bertumpu pada penyelesaian akar masalah. Infrastruktur dibangun tanpa kesinambungan, program ekonomi rakyat sering kali tidak berumur panjang, dan kebijakan sektoral berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi yang kuat. Akibatnya, dampak pembangunan tidak terakumulasi menjadi kekuatan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka predikat “daerah tertinggal” berpotensi menjadi status permanen, bukan fase transisi. Yang lebih berbahaya, masyarakat bisa mengalami kelelahan sosial: kehilangan harapan, menurunnya kepercayaan terhadap pemerintah, dan tumbuhnya sikap apatis terhadap program pembangunan.
Karena itu, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula perlu melakukan koreksi serius. Pertama, menjadikan status ketertinggalan sebagai dasar evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan program yang berjalan. Kedua, menghentikan dominasi belanja seremonial dan mengalihkannya pada program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Ketiga, membangun kepemimpinan yang lebih hadir, responsif, dan berani mengambil keputusan tidak populer demi kepentingan jangka panjang.
Pada akhirnya, pembangunan tidak diukur dari seberapa sering kegiatan diresmikan atau seberapa banyak foto diunggah, melainkan dari seberapa jauh kehidupan masyarakat berubah menjadi lebih layak dan bermartabat. Predikat “juara kedua daerah paling tertinggal” seharusnya menjadi alarm keras, bukan sekadar catatan administratif. Kepulauan Sula tidak kekurangan potensi, yang kurang adalah keseriusan dan keberpihakan kebijakan. Jika ini tidak segera dibenahi, maka ketertinggalan akan terus diwariskan, dari satu periode kekuasaan ke periode berikutnya.









