Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Ketua GMNI Sula: Demokrasi Terancam Mundur

Catatan: "Pilkada mahal bukan karena rakyat, tapi karena partai politik. Mulai dari mahar politik hingga pembiayaan kandidat yang notabenenya kader partai sendiri. Jangan rakyat yang kemudian disalahkan,” ujar Rifki, Rabu (7/1/2026).

BIDIKFAKTA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali diusulkan oleh Partai Golkar. GMNI menilai gagasan tersebut berpotensi menggerus hak politik rakyat dan memundurkan kualitas demokrasi.

Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko, menegaskan bahwa mahalnya biaya pilkada tidak bersumber dari partisipasi rakyat, melainkan dari praktik internal partai politik dalam proses pencalonan.

Bacaan Lainnya

“Pilkada mahal bukan karena rakyat, tapi karena partai politik. Mulai dari mahar politik hingga pembiayaan kandidat yang notabenenya kader partai sendiri. Jangan rakyat yang kemudian disalahkan,” ujar Rifki, Rabu (7/1/2026).

Menurut Rifki, mengembalikan mekanisme pilkada ke DPRD bukan solusi atas tingginya ongkos politik. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru berpotensi mencabut hak konstitusional warga negara untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

“Pilkada tidak langsung bukan jawaban. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang tegas, pengawasan ketat, serta pembenahan regulasi agar pilkada berjalan transparan dan berkeadilan,” katanya.

Ia mengingatkan agar isu mahalnya pilkada tidak dijadikan alasan untuk menghilangkan partisipasi rakyat dalam proses demokrasi. Demokrasi, lanjut Rifki, menempatkan rakyat sebagai subjek utama, bukan sekadar penonton keputusan elite politik.

GMNI Kepulauan Sula, kata Rifki, secara organisatoris menolak skema pilkada yang dipilih melalui DPRD karena bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya bagi setiap warga negara.

“Mengembalikan pilkada ke DPRD sama artinya dengan mengingkari amanat reformasi,” tegasnya.

Rifki juga menepis anggapan bahwa pilkada tidak langsung dapat menghilangkan praktik politik uang. Menurutnya, transaksi politik justru berpotensi berpindah ke ruang yang lebih sempit dan elitis.

“Money politics tidak hilang, hanya berpindah ke level elite,” ucapnya.

GMNI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi agar tetap hidup dengan rakyat sebagai penentu utama dalam memilih pemimpin daerah.

“Jika pilkada dianggap mahal, solusinya bukan mencabut hak rakyat, tetapi komitmen partai politik untuk menekan biaya politik,” pungkas Rifki.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *