Gandeng Dukcapil, Anggota DPRD Masmina Ali Bentuk Tim Layanan Adminduk di Pulau Mangoli

Foto: Masmina Ali, Anggota DPRD Sula Fraksi Demokrat bersama Warga Desa Waitulia. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Pulau Mangoli, Masmina Ali, menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) jemput bola bagi masyarakat Pulau Mangoli.

Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung selama dua hari, tepat pada Sabtu–Minggu (24–25 Januari 2026), dipusatkan di Desa Waitulia, Kecamatan Mangoli Tengah, dengan menjangkau warga dari sejumlah desa sekitar.

Bacaan Lainnya

Masmina Ali mengatakan, layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta pembaruan dan perbaikan data kependudukan.

Menurut Masmina, program bertajuk “Datangi dan Layani” ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan gratis.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala jarak, biaya, dan transportasi dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Masmina kepada wartawan.

Kehadiran tim Dukcapil mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen administrasi.

Salah satu warga, Zulkifli Sangaji, menilai layanan jemput bola tersebut sangat membantu, khususnya bagi warga dengan keterbatasan ekonomi dan kondisi fisik. Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di desa-desa lain di Pulau Mangoli.

“Terima kasih kepada Ibu Masmina Ali dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula atas pelayanan yang sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait