Aksi di Kejati Malut, KPK Minta Usut Dugaan Relokasi Proyek RS Pratama Halbar Rp42,9 Miliar

banner 728x90

BIDIKFAKTA – Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kota Ternate, terkait dugaan relokasi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Kabupaten Halmahera Barat yang diduga dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Koordinator aksi, Yuslan Gani, menyebut proyek RS Pratama Halbar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2024 dengan total anggaran Rp42.946.393.870 itu diduga bermasalah karena terjadi pemindahan lokasi pembangunan tanpa persetujuan Kementerian Kesehatan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Mayasa Mandala Putra melalui DAK Kementerian Kesehatan RI dan melekat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat itu disebut terjadi pelanggaran hukum yang serius.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Pasalnya, menurut Yuslan, lokasi awal pembangunan RS Pratama yang ditetapkan di Kecamatan Loloda diduga dipindahkan ke Kecamatan Ibu oleh Bupati Halbar, James Uang, tanpa persetujuan Kementerian Kesehatan dan tanpa mekanisme Contract Change Order (CCO).

Padahal, dalam manajemen proyek, perubahan ruang lingkup termasuk lokasi wajib melalui perubahan kontrak resmi. Ia menilai relokasi setelah penandatanganan kontrak tanpa CCO berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Karena itu KPK kata dia meminta penegak hukum mengusut proyek tersebut. Ditambah progres fisik proyek disebut baru mencapai 39,960 persen dengan serapan anggaran Rp15.054.392.121. Rinciannya, pembayaran tahap I sebesar Rp11.287.937.307 dan tahap II Rp3.766.514.814. Namun proyek tersebut dikabarkan terhenti akibat polemik relokasi lokasi pembangunan.

Pantauan Bidikfakta.id, aksi yang digelar di Kantor Kejati Maluku Utara ini para demonstran KPK menyoroti pembangunan RS Pratama yang dinilai merugikan dana negara dengan nilai yang tidak main-main itu agar diproses hukum.

Selain itu KPK juga mendesak Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan penyelidikan. Mereka juga meminta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati Halbar, Kepala Dinas Kesehatan Halbar, serta Direktur PT Mayasa Mandala Putra guna dimintai keterangan.

KPK meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan demi memastikan penggunaan anggaran negara itu berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *