Langgar Standar, Sebanyak 833 Dapur MBG di Suspend BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat melakukan konferensi pers di Jakarta dalam rangka menutup 833 SPPG di Indonesia. Istimewa.

BIDIKFAKTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, secara tegas men-suspend sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta Senin, 27 Juli 2026. Ia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran dalam aspek operasional dapur, mulai dari higienitas, sanitasi, sampai kualitas layanan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Bacaan Lainnya

“Kami resmi menghentikan sebanyak 833 dapur SPPG hari ini. Iu semua karena tidak memenuhi standar,” kata Sudaryono, dalam jumpa persnya.

Ia menjelaskan, dari total dapur yang ditutup permanen tersebut, sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur lainnya yang tersebar di wilayah Indonesia.

Dia bahkan menegaskan bahwa kebijakan suspend kali ini berbeda dengan sebelumnya. Menurutnya, dapur yang di-suspend permanen tidak lagi menerima pembayaran dari BGN dan operasionalnya dihentikan karena terbukti melakukan pelanggaran.

“Dapur yang di-suspend secara permanen sudah tidak menerima pembayaran dari BGN. Kali ini berbeda dengan sebelumnya,” tegas Sudaryono.

Dicecar wartawan mengenai penghentian 833 SPPG, Sudaryono menyatakan dapur-dapur tersebut terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan BGN. “Utamanya, persoalan higienitas, sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan kualitas layanan yang tidak memenuhi standar,” ucapnya.

Selain itu, kasus keracunan makanan MBG juga menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi terhadap 833 dapur tersebut dan dilakukan penghentian oleh MBG.

“MBG ini menyangkut kesehatan dan nyawa seseorang. Kami telah menutup 833 SPPG dan tidak lagi mendapat pembayaran dari BGN,” tutupnya.

Pos terkait