Banyak Kasus Tak Tuntas, KPK Minta Jaksa Agung, Copot Kajati Maluku Utara

Aksi KPK di Depan Kantor Kajati Maluku Utara. Istimewa.

TERNATE,BidikFakta.id – Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara, sekali lagi turun ke jalan menggelar aksi. Dalam aksi kali ini KPK mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi.

Amatan, wartawan bidikfakta.id, Rabu (18/6) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Sejumlah pemuda di Kota Ternate yang terkonsolidasi dalam wadah KPK ini menggelar aksi, mereka meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Herry Ahmad Pribadi dari jabatan Kajati Maluku Utara.

KPK menilai, Herry Ahmad Pribadi sudah tidak layak. Bahkan masa aksi menuding sejumlah kasus hukum yang mandek di Kajati saat ini karena di back-up oleh Herry.

“Kami minta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera copot Herry. KPK, kami akan tetap gelar aksi protes hingga Kajati Herry Ahmad Pribadi diganti,” teriak salah satu orator aksi KPK dengan tegas.

Dari informasi yang berhasil dipungut, aksi KPK ini sudah berulang kali. Dan banyak kasus yang sampai kini belum berhasil di tindaklanjut hingga saat ini.

Berikut ini daftar kasus yang diangkat KPK di Kajati Maluku Utara: 1. Dugaan korupsi di lingkup Pemkab Taliabu Rp 56 miliar. Pihak Bank BRI bahkan disebut-sebut terlibat dalam skandal kasus yang merugikan negara tersebut. 2. Kasus dugaan transaksi ilegal sejak tahun 2015-2018 dan merugikan negara sebesar Rp 3,17 miliar dari dana yang dipulihkan Rp 2,3 miliar.

Tak sampai disitu, KPK juga menyentil sejumlah kasus dugaan korupsi lainya diantaranya; Kasus 36 paket proyek fiktif normalisasi kali di Kabupaten Kepulauan Sula Rp 7.093.852.483,61 miliar.

Untuk diketahui, aksi yang dilaksanakan KPK ini mendapat dukungan penuh oleh masyarakat dan berakhir dengan damai.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *