Diduga Cemari Lingkungan, DPD GPM Maluku Utara Minta Polisi dan Kementerian ESDM Cabut IUP PT. JAS dan PT. ARA di Haltim.

Foto: lahan sawah milik warga di Haltim yang terdampak. Istimewa.

TERNATE,BidikFakta.id – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD- GPM) Maluku Utara kembali menyoroti sejumlah masalah pertambangan dan pencemaran lingkungan yang terjadi di Maluku Utara. GPM juga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT. Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA) di Kabupaten Halmahera Timur karena diduga merusak dan mencemari lingkungan.

Ketua DPD GPM Maluku Utara Sartono Halek meminta agar Kementrian ESDM dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono turun tangan menghentikan aktifitas merusak lingkungan kedua perusahaan tersebut. Menurutnya PT. JAS dan PT. ARA ini telah mencemari sekiranya 30 hektar lahan sawah milik warga di Kecamatan Wasile Halmahera Timur. “Perusahan yang bergerak dibidang nikel ini diduga kuat telah mencemari lingkungan sekitar,”ungkap Sartono Halek kepada media bidikfakta.id, Senin 19 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Ia juga menambahkan bahwa kedua perusahaan ini diduga kuat melakukan manipulasi dokumen dan terlibat pertambangan ilegal. Hal ini mencuat setelah adanya laporan dan persidangan di Singapore dengan Nomor perkara HC/OS 1177/2021. PT. ARA atau Alam Raya Abadi ini adalah perusahan yang bergerak di bidang nikel dan didalamnya ada dua perusahan yakni, PT. Bumi Bakti Masa (BMM) dan PT. Allestary Deflotmen.

“PT. BBM ini bergerak ke PMDN sebesar 9,4% sedangkan PT. Allestary Deflotmen ke PMA atau Penanam Modal Asing sebesar 90,6%. Kedua perusahaan ini berada dibawah PT. ARA dan PT. JAS,”kata Sartono.

“Olehnya itu kami meminta Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT. Alam Raya Abadi dan PT. Jaya Abadi Semesta, atas dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Halmahera Timur. Dan Kementerian ESDM segera mencabut izin usaha pertambangan kedua perusahaan tersebut,”desaknya.

Terakhir dia mengamcam akan melakukan aksi memperesure kedua perusahan tersebut hingga angkat kaki dari Halmahera Timur.

Sementara sampai berita ini ditayangkan pihak perusahan PT. JAS dan PT. ARA masih dalam upaya konfirmasi wartawan.

Pos terkait