Oleh: Arjun Onga, Ketua DPD GMNI Malut.
BIDIKFAKTA – ADA kegelisahan yang tak bisa lagi disimpan dalam diam. Ia tumbuh dari ruang-ruang diskusi, dari percakapan mahasiswa, dari suara masyarakat yang selama ini merasa jauh dari pusat kekuasaan.
Kegelisahan itu hari ini menemukan bentuknya: sebuah kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran banyak partai politik dalam agenda penting penambahan kursi DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara-dari 3 menjadi 4 kursi.
Ini bukan sekadar soal angka. Ini bukan sekadar soal distribusi kekuasaan elektoral. Ini adalah soal keadilan representasi. Soal bagaimana sebuah daerah yang kaya sumber daya, strategis secara geopolitik, namun kerap tertinggal dalam distribusi kebijakan nasional, mendapatkan ruang suara yang lebih proporsional di tingkat pusat.
Ketika DPW NasDem Provinsi Maluku Utara menginisiasi agenda ini, kita melihat secercah harapan. Bahwa masih ada kesadaran politik yang berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah. Bahwa perjuangan untuk menambah satu kursi bukanlah ambisi sempit, melainkan bagian dari upaya memperkuat posisi tawar Maluku Utara dalam percaturan nasional. Ini adalah langkah kecil, tetapi memiliki implikasi besar bagi arah pembangunan daerah.
Namun harapan itu seketika terasa timpang ketika kursi-kursi yang seharusnya terisi oleh perwakilan partai politik lain justru kosong. Ketidakhadiran ini bukan hanya absen secara fisik, tetapi juga mencerminkan absennya komitmen terhadap isu strategis daerah.
Kita patut bertanya: di mana suara kolektif partai-partai lain ketika kepentingan rakyat Maluku Utara sedang diperjuangkan?
Apakah agenda ini dianggap tidak penting? Ataukah ada kalkulasi politik yang membuat sebagian pihak memilih diam? Jika iya, maka ini adalah ironi besar dalam praktik demokrasi kita. Sebab politik seharusnya menjadi ruang untuk memperjuangkan kepentingan publik, bukan sekadar arena hitung-hitungan elektoral jangka pendek.
Maluku Utara bukan daerah kecil dalam arti strategis. Ia adalah wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis serius: akses yang terbatas, ketimpangan pembangunan antar wilayah, hingga persoalan infrastruktur dasar yang belum merata.
Dalam konteks seperti ini, representasi di DPR RI menjadi sangat krusial. Setiap tambahan kursi berarti tambahan peluang untuk memperjuangkan anggaran, kebijakan, dan perhatian negara.
Ketika hanya tiga kursi yang tersedia, kita harus jujur mengakui bahwa ruang artikulasi kepentingan daerah menjadi sangat terbatas. Beban representasi terlalu besar untuk ditanggung oleh jumlah yang minim. Maka penambahan menjadi empat kursi bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan objektif.
Di sinilah letak kegelisahan itu: mengapa isu sepenting ini tidak mampu mempersatukan langkah partai-partai politik? Mengapa yang tampak justru fragmentasi dan ketidakpedulian? Padahal, jika ada satu isu yang seharusnya melampaui sekat ideologi dan kepentingan partai, maka itu adalah kepentingan daerah.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, GMNI Maluku Utara memandang bahwa politik harus kembali pada esensinya: menjadi alat perjuangan rakyat. Kami tidak sedang berbicara atas nama kepentingan praktis, tetapi atas dasar tanggung jawab historis dan moral untuk memastikan bahwa Maluku Utara tidak terus-menerus berada di pinggiran.
Kekecewaan ini bukan untuk menyalahkan semata, tetapi sebagai pengingat keras bahwa publik melihat, menilai, dan mencatat. Ketidakhadiran hari ini akan menjadi pertanyaan besar di masa depan. Sebab rakyat tidak hanya menilai dari janji kampanye, tetapi juga dari sikap nyata dalam momentum-momentum penting seperti ini.
Kami percaya bahwa masih ada ruang untuk memperbaiki keadaan. Bahwa partai-partai politik yang hari ini absen dapat merefleksikan sikapnya dan kembali ke barisan perjuangan bersama. Agenda penambahan kursi DPR RI ini belum selesai, dan perjuangan untuk keadilan representasi masih panjang.
Namun satu hal yang harus ditegaskan: perjuangan ini tidak boleh bergantung pada satu atau dua kekuatan politik saja. Ia harus menjadi gerakan kolektif, gerakan bersama, yang melibatkan seluruh elemen partai politik, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan mahasiswa.
Jika tidak, maka kita harus siap menerima konsekuensinya: Maluku Utara akan terus berbicara dengan suara yang terlalu kecil di tengah riuhnya politik nasional.
Dan itu adalah ketidakadilan yang tidak boleh kita biarkan berlangsung lebih lama lagi.
